Mediaetan.com- BONTANG – Perusahaan D&C Enginering belum melunasi utangnya terkait pekerjaan penanaman rumput di proyek PLTU. Komisi I DPRD Bontang mendesak agar menyelesaikan kewajiban kepada CV Cahaya Mandiri.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (08/03/2021), anggota Komisi I Irfan menanyakan kepada dua belah pihak mengenai masalah yang terjadi. Sehingga menemukan solusi tanpa ada yang dirugikan antar perusahaan.
Sebelumnya, Komisi I sempat ingin menunda pertemuan itu. Lantaran pengambil keputusan dari perusahaan D&C Enginering tidak hadir. Hanya mengutus perwakilan. Pun dengan Disnaker Bontang, kata Irfan mustinya turut diundang.
BacaJuga
Meski begitu, perwakilan D&C Enginering Ahmad Nur mengaku diutus perusahaan mengikuti rapat. Terlepas dari itu, nyatanya ia tak berani mengambil keputusan saat didesak anggota dewan untuk memastikan kapan utang tersebut dilunasi.
“Kami akan selesaikan sebelum lebaran,” katanya. Desakan yang dilontarkan dewan yakni membuat surat pernyataan dengan CV Cahaya Mandiri. Sehingga ada kejelasan yang mengikat, tidak hanya berupa janji.
“Harus komitmen sebelum lebaran. jangan sampai ini hanya obat telinga,” tegas Irfan kepada Ahmad Nur. Desakan demi desakan dilakukan. Bahkan rapat sempat discorsing sekira 10 menit, sembari menunggu Ahmad Nur menghubungi perusahaan di pusat.
Setelah rapat kembali dimulai, giliran perwakilan CV Cahaya Mandiri Syarifuddin memberikan penjelasan terkait utang D&C Enginering yang belum terbayarkan. Ia merincikan, masih terdapat Rp 500 juta lebih sisa tanggung jawab perusahan itu.
“Masih ada 1 invoice. Sebelumnya selalu lancar. Setelah itu, kami dijanji sudah setahun berlalu tapi tidak ada juga pembayaran. Padahal pekerjaan kami sudah selesai,” tuturnya.
Agenda rapat ini memang sedikit alot. Yang dimulai pukul 14.00 hingga 15.30 Wita. Lagi-lagi Komisi I belum mengakhiri pertemuan itu sebelum ada kejelasan dari perusahaan D&C Enginering.