Takjil di Samarinda Ada yang Mengandung Boraks dan Rhodamin B

Suasana Saat Konferensi Pers di Aula Balai Besar POM di Samarinda Lantai Tiga (Mediaetam.com/Idham)

 

Mediaetam.com, Samarinda – Boraks dan Rhodamin B ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda, dalam takjil yang dijual di Kota Tepian.  BBPOM di Samarinda telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 81 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu 2 sampel mengandung boraks, dan 2 sampel yang mengandung rhodamin B.

“Mungkin karena ketidaktahuan mereka, produk yang mereka jual mengandung bahan berbahaya dan kami langsung memberikan pembinaan bersama pihak terkait,” jelas Kepala BBPOM di Samarinda, Sam Lapik.

Suasana Saat Konferensi Pers di Aula Balai Besar POM di Samarinda Lantai Tiga (Mediaetam.com/Idham)

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan produk pangan dan kosmetik yang beredar. Dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun-tahun sebelumnya, hasil tahun ini menunjukkan penurunan produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Baik produk makanan kedaluwarsa, produk pangan tanpa izin edar, maupun produk makanan yang rusak.

 

“Syukur alhamduliaih dari 19 sarana distributor dan sarana ritel yang diperiksa tidak ditemukan produk pangan yang Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak,” sambung Sam Lapik.

 

Menurut Sam Lapik, apresiasi perlu diberikan kepada sarana ritel dan distributor yang diperiksa pada tahun ini, karena sudah memperhatikan produk yang didistribusikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain melakukan intensifikasi pengawasan sarana distributor dan ritel pangan serta Takjil, BBPOM di Samarinda juga intensif dalam melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.

 

“Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” tutup Sam Lapik. (Idham)

Bagikan:

Pos terkait