Mediaetam.com, Samarinda – Kabupaten Kutai Kartanegara kini memiliki dua tambahan kecamatan setelah terbentuknya Kecamatan Samboja Barat yang dulu nya masuk wilayah Samboja dan Kota Bangun Darat yang sebelumnya masuk Kecamatan Kota Bangun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara mengatakan bahwa semua merupakan keputusan negara yang melalui proses panjang dan sudah lama bergulir.
“DPRD Kukar dan Pemkab sudah setuju dan mereka juga sudah bersurat kepresiden dalam hal ini Kemendagri, dan Kemendagri juga sudah memberikan kode wilayah,” jelas Samsun saat melawan Konferensi pers melalui aplikasi Zoom metting.
Dengan luas Kabupaten Kukar yang setara dengan luas satu provinsi yang ada di pulau Jawa, menurut Samsun pemekaran wilayah merupakan hal penting dalam percepatan pemerataan pembangunan.
“Pemekaran kecamatan ini pastinya mempertimbangkan banyak hal mulai dari luas wilayah, tapal batas wilayah, dan jumlah penduduk semua pasti sudah di bahas agar masyarakat bisa terlayani maksimal,” jelas Samsun.
Saat ini Samsun meminta kepada perangkat daerah Kukar agar secepatnya memproses hal ini, karena menurutnya perlu adanya Perda baru yang mengatur dua kecamatan baru ini.
Sementara itu Hamdan salah satu tim pemekaran kecamatan yang ada di Kukar ini menjelaskan proses rencana pemekaran ini sudah ada sejak lama.
“Sudah sekitar 15 tahun prosesnya dan baru tahun ini terealisasi, syaratnya sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” jelas Hamdan.
Lanjut Hamdan Kecamatan Samboja Barat nantinya akan berpusat di kelurahan Tani Bakti, dan Kecamatan Kota Bangun Darat akan berpusat di kelurahan Kedang Ipil.(Adv/Idham)