Mediaetam.com, Bontang – DPRD Bontang mengapresiasi komitmen pemerintah pusat mengenai penetapan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Tentu kami sangat mendukung. Tapi harus memiliki landasan yang jelas,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, Selasa (06/04/2021).
Politikus Gerindra itu menilai, salah satu alasan pusat menetapkan komitmen tentu untuk menghindari timbulnya banyak faktor negatif.
BacaJuga
Anak usia dini belum mapan hidup dan pola pikiran serta sosial yang akan mengakibatkan perceraian.
“Pernikahan usia dini bukanlah solusi yang tepat karena banyak faktor yang perlu dikhawatirkan. Sehingga diperlukan pula peran orangtua dalam mengawasi anaknya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui KUA tentu juga tak tinggal diam.
Berbagai pembinaan yang dilakukan bersama stakeholder terkait, Namun, dengan perkembangan teknologi memang sulit terhindarkan yang membawa anak muda ke arah yang negatif.
Berdasarkan data yang diperoleh, lonjakan pernikahan dini tahun 2020 di Bontang didominasi kasus hamil luar nikah.
Pengadilan Agama (PA) Klas II Bontang mencatat 72 perkara dispensasi kawin yang diajukan pasangan bawah umur. (Adv/Priya)