Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kukar, tentang MGRM, Partisipasi Lokal di Industri Ekstraktif, Hingga Pengarusutamaan Gender - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Kukar

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kukar, tentang MGRM, Partisipasi Lokal di Industri Ekstraktif, Hingga Pengarusutamaan Gender

RedaksibyRedaksi
24 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kukar, tentang MGRM, Partisipasi Lokal di Industri Ekstraktif, Hingga Pengarusutamaan Gender

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kukar Ahmad Yani. (Mediaetam.com/Akbar)

Mediaetam.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan menyelesaikan 32 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2021 ini.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ahmad yani saat diwawancarai Mediaetam.com, di ruangannya beberapa waktu yang lalu.

BacaJuga

Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Subkor Infrastruktur Wilayah Bappeda Kukar, Doni Adiansyah, memaparkan target pemantapan jalan Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

22 September 2023
Pengerjaan perbaikan jembatan Sambera, Muara Badak. (Istimewa)

Jembatan Sambera Muara Badak Diperbaiki, Ini Dia Jalur Alternatifnya

21 September 2023
Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu. (Dok: Polres Kukar)

Terduga Pengedar Sabu, Warga Kelurahan Maluhu Diringkus Polisi 

21 September 2023

 

“Ada 7 yang sementara digodok, tiga di antaranya inisiatif DPRD, target Maret atau April sudah disahkan,” ucapnya.

 

Tiga raperda inisiatif DPRD Kukar ialah, pertama perubahan perda nomor 12 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Perubahan harus dilakukan, kata Ahmad Yani, sejalan dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

 

Ahmad Yani menilai, ketika ada ketidaktepatan pengelolaan keuangan daerah terkhusus Partisipasi Interens (PI)10 persen Blok Mahakam, mau tidak mau perda tersebut harus diperbaiki.

 

“Apakah nanti PI 10 persen tetap dikelola oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (PT. MGRM), itu nanti akan ditelusuri pansus lebih jauh karena itu juga sesuai dengan arahan BPK,” kata Ahmad Yani.

 

“Yang paling penting sebenarnya kita tidak mau lagi ada saham PT. KSDE dan PT. Tunggang Parangan yang ada juga di MGRM karena sama-sama peruda sama-sama perseroda,” lanjut Ahmad Yani.

Dirinya menghawatirkan, masuknya dua Perseroda hanya berniat menerima serpihan PI 10 persen.

 

Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan tidak etis. Sehingga pansus, dalam hal ini Bapemperda, setelah mengkaji menilai hal tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.

 

“Berbicara blok yang lain kita berharap pemerintah daerah maupun DPRD membuat perusda baru yang  memang mengurusi blok masing-masing yang ada,” kata Ahmad Yani.

 

Kemudian terkait perubahan perda nomor 3 tahun 2017 tentang partisipasi lokal terhadap industri ekstraktif minyak dan gas bumi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kukar Ahmad Yani. (Mediaetam.com/Akbar)

 

Dirinya mengungkapkan jikalau memberikan aturan dan memberdayakan masyarakat lokal hanya di sektor Migas, dirasa tidak clear karena diluar diluar Migas ini lebih besar.

 

Seperti sektor pertambangan batu bara, sektor kehutanan atau perkebunan yang lebih jelas dan letaknya memang ada di lokasi masyarakat.

 

“Kalo Migas itukan hanya orang orang tertentu dan penguasa lokal tertentu saja yang bisa mengakses,” kata Ahmad Yani.

 

Pihaknya akan memperluas sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal berbisnis maupun bekerja dalam industri tersebut.

 

Yang ketiga terkait dengan perda nomor 26 tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

 

Ahmad Yani menilai harus ada perbandingan antara persentasi perempuan maupun laki laki yang bekerja pada instansi, baik itu di kantor bupati maupun kantor desa.

 

“Artinya tidak ada pembedaan siapa yang berprestasi mau laki-laki dan perempuan dan tentukan persentasi nya harus clear dan ada,” kata politisi PDI Perjungan tersebut.

 

Menurut Ahmad Yani, di kecamatan dan desa, porsi perempuan yang bekerja juga harus memegang peran yang sama dengan laki laki.

 

“Jadi tidak ada perbedaan disini,” ucapnya.

 

Dengan adanya perda ini, kata Ahmad Yani, itu juga memberikan peluang yang besar terhadap perempuan.

 

“Misalnya kalau perlu camat itu jangan laki laki saja yang banyak. Tapi kalau perlu perempuan ada 9 camat dari 18 kecamatan,” kata Ahmad Yani. (Akbar)

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  
Tags: ahmad yanidprd kukarraperda 2021

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Arif Rahman Hakim Terpilih Menjadi Ketua, Pastikan KNPI Milik Semua Pemuda

Arif Rahman Hakim Terpilih Menjadi Ketua, Pastikan KNPI Milik Semua Pemuda

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.