Mediaetam.com,Samarinda – Juru Bicara pasangan calon nomor urut dua Pilkada Samarinda Andi Harun-Rusmadi, Saparuddin optimis, tak ada pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan di Samarinda.
Saparuddin menjelaskan, dari hasil quick count yang telah dirilis lembaga survei, hasil akhir tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count KPU Samarinda.
“Berdasarkan hasil perhitungan kami tidak ada perbedaan yang signifikan dari hasil suara yang ada saat ini,” kata Saparuddin, saat ditemui Mediaetam.com, Senin, 14/14/2020.
Saparuddin membeberkan, dari informasi yang mereka peroleh dari berbagai sumber, tidak terdapat pelanggaran pada saat pemilu sebagaimana yang saat ini yang dipermasalahkan.
Dia menjelaskan harapannya, di mana agar hubungan antara pasangan calon secepatnya bisa cair kembali.
“Agar komunikasi politik kita bisa berjalan lagi. Supaya kita bisa membangun bersama Kota Samarinda yang lebih baik,” ungkapnya.
Di lokasi berbeda, sehari sebelumnya Kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut dua Zairin – Sarwono, Vendi Meru memastikan akan menempuh jalur hukum.
Hal itu diungkapkannya, saat konferensi pers bersama sejumlah pewarta, di Kafe D’Puncak, Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Minggu malam, 13/12/2020.
“Kami akan melakukan laporan, ada beberapa pelanggaran pada proses pilwali (pemilihan wali kota dan wakil wali kota) yang baru kita laksanakan di kota Samarinda,” kata Vendi Meru yang didampingi sejumlah kuasa hukum paslon nomor urut tiga lainnya.
“Oleh karena itu kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia,” lanjut dia.
Vendy menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan-temuan tim sukses pasangan nomor urut tiga yang ada di lapangan.
“Kami tidak ada mengatakan di sini mengenai apa saja tindak kecurangan yang terjadi. Tapi, besok (Senin) kami akan melakukan pelaporan ke Kantor Bawaslu,” kata dia.
Untuk diketahui bersama tim kuasa hukum dari calon nomor urut tiga ini terdiri dari dua belas pengacara. (Idham)