Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Nanda Sosialisasi Ke Masyarakat Mugirejo

Caption : Anada Emira Moies saat melakukan Sosialisasi Perda Pajak di Kelurahan Mugirejo Samarinda.

Mediaetam.com, Samarinda – Ananda Emira Moeis untuk kedua kalinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah  Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan di Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda pada Minggu Malam 28 Maret 2021.

Ananda Emira Moies saat melakukan Sosialisasi Perda Pajak di Kelurahan Mugirejo Samarinda.

Nanda sapaan akrapnya yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim di dampingi oleh Damuri pengamat sosial-politik dan Supratono politisi yang juga menjabat sebagai ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Kaltim yang berperan sebagai narasumber menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya pajak untuk pembangunan.

“Ini merupakan gelaran kedua yang kami lakukan terkait sosialisasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Kaltim, ini kami lakukan lantaran dinailai sejumlah masyarakat samarinda pada khususnya masih memerlukan informasi terkait masalah perda pajak ini,” jelas Nanda.

Tidak jauh berbeda dengan penyampaian Sosialisasi Perda beberapa waktu yang lalu, Nanda Ananda kembali menjelaskan mengenai Kemampuan fiskal daerah yang dinilai merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Dari struktur Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi Pemprov Kaltim saat ini,” ucap Nanda.

Politisi Perempuan dari DPD PDI Perjuangan Kaltim ini juga mengatakan kejadian tahun sebelumnya tidak ingin kembali dirasakan pihaknya. sebut saja kata dia, Penerimaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2014 silam, sempat mengalami penurunan target.

“Itu berlaku hingga 2016 kemarin, penurunannya lumayan signifikan dari target (15%), hal ini disebabkan lantaran kebanyakan warga Kaltim saat itu melakukan pembelian kendaraan bermotor di luar pulau, lantaran pengenaan tarif BBNKB I sebesar 10 hingga 12 persen, selanjutnya melakukan BBN II di Kaltim, yang berimbas pada pembagian BBNKB II hanya sebesar 1 persen,” jelas Ananda.

Akan tetapi, selama dua tahun belakangan kata Ananda, sektor PAD dari pajak terus mengalami peningkatan menuju lebih baik, malah melebihi dari terget yang telah di tentukan.

“Trend nya terus menigkat, seperti misalnya, realisasi pajak daerah di 2018 kemarin, Kaltim menargetkan total dari pajak dari Sektor PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok, itu sebesar Rp 4.020.200.000.000 dan teralisasi sebesar Rp 4.716.694,876.324,08 artinya terjadi penigkatan sbesar 117,32 persen dari taget, Begitupun di 2019, awalnya Kaltim menargetkan total dari pajak dari sejumlah sector tersebut, sebesar Rp 4.682.000.000.000,- dan yang terealisasi sebesar 4.984.520.517.158,50, (meningkat 106 %) dari target,” jelasnya.

Kontribusi dari Pajak Daerah sendiri saat ini sebesar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen terhadap APBD.

“Pajak ini dari Rakyat untuk Rakyat, oleh karenanya saya sangat mengapresisi dengan kesadaran warga Kaltim yang hingga kini tetap sadar dan taat dama melaksanakan pembayaran pajak, mengingat hasil pajak ini nantinya akan kembali digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur yang kerap dikeluhkan atau bahkan dibutuhkan warga,” tutup  Nanda.

Sementara itu Damuri menjelaskan jika pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga saat ini selalu meningkatkan efisienasi administrasi pajak daerah.

“Hal itu terlihat dengan adanya kerja sama dengan pihak ke tiga yang dijalin dalam proses pembayaran (Fintech), hal ini dinilai bagus lantaran selama ini warga cendrung menyukai layanan yang berbasis Fintech tersebut, lantaran dinilai lebih flesibel, sehinggga dengan adanya fintech ini dapat meluaskan akses masyarakat terhadap institusi keuangan,” jelasnya. (Idham)

Bagikan:

Pos terkait