Kalimantan Timur – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyampaikan data terkait kuota bahan bakar minyak (BBM).
“Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi,” jelas Akmal Malik.
Menurut Pj Gubernur, ketidakseimbangan dalam distribusi BBM terjadi karena masyarakat cenderung memilih jenis BBM yang mendapat subsidi, sementara stok BBM non-subsidi habis. Dia menyoroti disparitas harga yang tinggi sebagai akar permasalahan utama.
BacaJuga
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya dengan tegas.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Akmal Malik mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama-sama dengan BPH Migas dan Komite, telah sepakat untuk membentuk tim bersama. Tim ini akan fokus pada penguatan pengawasan distribusi BBM, dengan Pj Gubernur bahkan menawarkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendukung.
“Kita akan memperkuat pengawasan, bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk mendukung, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi BBM di Kalimantan Timur, mengatasi ketidakseimbangan yang disebabkan oleh preferensi masyarakat dan masalah harga. Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk KPK, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat untuk memastikan distribusi BBM yang adil dan efisien di seluruh wilayah. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).