Mediaetam.com. Samarinda – Aliansi Mahasiswa Menggugat (MAHAKAM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Universitas Mulawarman sebagai bentuk penolakan UU Omnibuslaw yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 17.00 dihadiri puluhan mahasiswa, berlangsung damai.
“Hari ini kami Aliansi Mahakam melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah yang sampai saat ini belum mencabut UU Omnibus law yang syarat akan kepentingan Oligarki,” kata Humas Aliansi Mahakam Yohanes Ricardo, Rabu, 28 Oktober 2020.
Selain melakukan orasi politik, terdapat juga beberapa peserta aksi yang menggunakan payung di sekitar titik aksi.
“Ya, aksi menggunakan payung ini merupakan simbol perlawanan yang sudah banyak digunakan di beberapa daerah bahkan negera yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata dia.
Di tengah-tengah berjalannya aksi terdapat beberapa warga yang mendatangi meminta agar para peserta unjuk rasa segera membubarkan diri.
“Kami disini hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat Samarinda mengenai dampak UU Omnibus law,” ucap salah seorang peserta unjuk rasa saat didatangi oleh masyarakat.
Saat ditanya mengenai kelanjutan unjuk rasa, Ricardo mengatakan bahwa Aliansi Mahakam akan terus mengawal UU Omnibus law sampai dicabut. (Idham)