Mediaetam.com, Samarinda – Ratusan buruh Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) melakukan aksi mengirim karangan bunga di depan salah satu perusahaan di Palaran.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang sampai saat ini belum membayar hak mereka selama 7 bulan yang besarannya sekitar Rp 18 miliar.
“Kami sudah pernah melakukan negosiasi tapi tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan,” kata kepala unit 35 H, Hambali.
Lanjutnya, pihak perusahaan meminta kami sampai keputusan pengadilan silahkan dilanjutkan ke proses hukum.
“Proses hukum sudah kita menangkan, tapi selama ini belum juga ada tanggapan dari pihak perusahaan,” kata Hambali.
Dilanjutkan kepala unit 35 D Nuridi, intinya para buruh sangat taat kepada aturan hukum, mereka juga tidak mau berdemo mengingat sekarang juga masih Pandemi Covid 19.
“Ini bentuk protes kami mengirimkan karangan bunga ke perusahaan, yang jelas kami ingin hak kami yang 7 bulan” kata Nuridi.
Aksi pengiriman karangan bunga sempat dihalang-halangi oleh pihak security perusahaan yang berjaga. Mereka melarang buruh untuk memasang karangan bunga di sepanjang tembok perusahaan.