Mediaetam.com, Kukar – Seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terduga pelaku dengan sengaja meremas dada wanita yang merupakan pegawainya sendiri.
Wanita tersebut salah satu pegawai honorer di kantor kecamatan tersebut. Dikatakan orang tua korban NI (52), kejadian itu terjadi pada anaknya, sebut saja Kenanga (26) saat menjelang jam kerja berakhir pada Selasa (2/5) lalu, di kantor dan di ruang camat tersebut.
“Pada 3 Mei didampingi PPA (UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak), kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Kukar,” ucap NI. Senin, (15/5/2023).
BacaJuga
Sementara itu, Kenanga mengungkap peristiwa tersebut terjadi saat camat meminta dirinya untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif dan harus menhadap langsung ke ruangan camat tersebut.
“Saat saya masuk ke ruangan, diajak bersalaman. Tangan saya ditariknya hingga dicium pipi kiri, kanan, dan jidat kemudian dada saya diremas sampai saya syok dan keluar,” jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, Kenanga tidak berani pulang sendirian sehingga ditemani rekan kerjanya. Kenanga pun menceritakan kejadian tersebut kepada kedua temannya dan orangtuanya.
“Saya curhat kepada dua sahabat saya dan mereka menyarankan untuk melapor ke Polres Kukar. Saya juga sudah habis kesabaran, jengkel memendam selama delapan bulan terakhir ini kerap dilecehkan secara omongan maupun verbal. Besoknya pada 3 Mei saya melapor didampingi oleh PPA,” ujarnya
Sejak kejadian dan laporan tersebut sampai saat ini, Kenanga mengaku mengalami trauma dan tidak pernah lagi masuk kerja. Atas kejadian itu, pihak UPT PPA Kukar memberikan pendampingan kepada korban dan melakukan pemeriksaan kondisi psikologisnya.
Sementara, menanggapi kejadian tersebut Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pihaknya aka menunggu hasil dari laporan tersebut dan menghargai proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan.
“Proses hukumnya sedang berjalan dan akan dibuktikan secara hukum, kan sudah masuk ke Polres jadi kita tunggu dan lihat prosesnya dulu jangan berandai-andai, memang harus obyektif,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)