Mediaetam.com, Kukar – Warga Desa Buana Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) ramai mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar berkaitan dampak pertambangan yang disebabkan PT Koetai Makmur Insan Abadi (KMAI)
Aspirasi tersebut difasilitasi oleh Komisi III DPRD Kukar yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Rabu (31/3/2021).
BacaJuga
Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal menjelaskan persoalan yang diadukan masyarakat yaitu terkait status kerja masyarakat yang bekerja dan pertambangan yang dilakukan PT KMAI dekat dengan area masyarakat.
Terkait status kerja, menurut Andi Faisal perusahaan harusnya arif melihat, jangan ambil keuntungan saja tetapi menghiraukan karyawan.
Dia melanjutkan ada kesalahan perusahaan yang melanggar secara aturan. Apalagi sudah lima tahun setengah masyarakat bekerja setelah itu dirumahkan dua bulan lalu di kontrak lagi enam bulan.
“Itu kan tidak adil. Ini kan mengkerdilkan karyawan padahal mereka punya hak untuk jadi karyawan tetap,” ucap politisi Golkar tersebut.
Pihaknya memberikan waktu perusahaan untuk menyelesaikan persoalan dengan kurun waktu satu minggu. Pihak yang akan memediasi permasalahan tersebut yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Persoalan kedua menurut Andi Faisal adalah proses pertambangan yang dekat dengan masyarakat. Jarak tambang dengan perkampungan sangat dekat sekali.
“Dari Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan kurang lebih 78 meter, secara aturan itu kan 500 dari bibir tambang. ini kan dekat sekali,” katanya.
Akibat hal tersebut masyarakat disekitar hidup tidak nyaman. Pertama bising, debu tambang, ketika peledakan getarannya luar biasa terasa.
“Permintaan masyarakat sederhana, bebaskan lahan mereka karena mereka sudah tidak nyaman,” kata Andi Faisal.
Dia melanjutkan jika perusahaan bijak, kalo tidak bisa membebaskan jangan dulu melakukan pertambangan.
“Ini justru tidak, mereka menambang seolah-olah mereka menambang ditengah hutan,” ucapnya
Dirinya bersama kelembagaan DPRD terus mendorong agar penyelesaiannya cepat.
Soal masalah hargaitu internal antara perusahaan dan masyarakat.
“Cuma harapan kami perusahaan hadir itu mensejahterakan masyarakat jangan menyengsarakan,” ucapnya.
Pihaknya akan evaluasi dalam dua sampai tiga minggu, jikalau tidak ada progres signifikan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan kembali.
Sementara itu Kepala Desa Buana Jaya Frend Efendi mengungkapkan persoalan tersebut menjadi rumit karena tiada kejelasan penyelesaian, hingga menyebabkan penumpukan.
“Masalah lama terakumulasi akhirnya terjadi ledakan seperti ini,” ucapnya.
Sebenarnya kalau masing-masing perusahaan komitmen dengan masyarakat seiring sejalan sebenarnya cepat selesai.
Pihaknya dari pemerintah desa selama berusaha agar perusahaan dapat nyaman, masyarakat nyaman agar dapat bisa seiring sejalan.
Pihaknya mengungkapkan tambang mulai mendekati rumah warga sejak tahun 2017. Jarak tambang dengan pemukiman 50 meter bahkan ada yang 20 meter.
Jikapun solusinya pembebasan lahan menurutnya harus melihat nominal harga lahan sekarang.
“Jika penawaran perusahaan terlalu rendah, masyarakat mau pindah kan harus cari hunian baru. Terus kalo ganti ruginya gak dapat yang lain mau bagaimana,” ucapnya.
Dia menjelaskan masyarakat yang terdampak paling dekat sebanyak 15 KK dan secara keseluruhan ada 70 KK.
“Kami pemerintah desa bermohon jangan ada blasting dan kegiatan pertambangan jikalau persoalan belum selesai,” ucapnya. (Akbar)