Mediaetam.com, Kukar – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mengaudit Taman Pintar dan Taman Ulin di Kecamatan Tenggarong Seberang. Tujuannya agar kedua taman tersebut dapat tersertifikasi menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Totok Heru Subroto mengungkap, kedua taman tersebut telah diaudit, namun dari hasil penilaian Kementerian PPPA belum bisa mendapatkan sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Kedua taman itu belum dapat sertifikasi karena ada sebagian yang harus diperbaiki, jadi tugas kita memperbaiki dulu, dan dilakukan Audit kembali 10 April nanti,” kata Kepala DP3A Kukar, Totok Heru Subroto belum lama ini
Totok menjelaskan yang harus diperbaiki untuk mendapat sertifikasi RBRA itu cukup banyak, di antaranya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang bermain di taman tersebut. Seperti program bebas wifi di taman dengan membatasi penggunaan wifi.
“Tugas kita melindungi, agar anak-anak tidak bermain gadget. Hal ini perlu sinergi dengan Diskominfo, sebab itu menjadi salah satu persyaratannya kemarin,” sebutnya
Kemudian, jika memenuhi persyaratan dan lolos penilaian, maka pemerintah daerah bisa mengusulkan untuk sertifikasi kedua taman tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DP3A Kukar Hero Suprayetno menyebutkan, tujuan dari sertifikasi untuk memberikan gambaran tentang kriteria ruang ramah anak ini memenuhi standart, baik fasilitas bermain yang aman, dan lainnya.
“Penilaian kemarin masih ditingkat Nindya, sementara PPPA memiliki 4 tingkatan pada ruang ramah anak yaitu, pratama, madya, nindya, dan RBRA. Jadi masih ada yang harus dilengkapi untuk sertifikasi RBRA yakni aspek keamanan, fasilitas sarana dan prasarana, dan menjadikan tempat edukasi,” jelasnya.
Dengan demikian, diperlukan manajemen yang baik dan sinergi terhadap beberapa pihak. Hero berharap ruang ramah anak bisa menjamin keamanan untuk anak, dan bisa menjadikan Kukar sebagai Kabupaten ramah anak. (Indah Hardiyanti)








