TENGGARONG – Satgas Pangan lintas instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkurawang, Tenggarong, pada Sabtu (7/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons adanya temuan harga bahan pokok penting (Bapokting) yang mulai merangkak naik melampaui aturan pemerintah.
Sidak ini melibatkan tim gabungan dari Badan Pangan Nasional, Dinas Pangan Provinsi Kaltim, Satgas Pangan Polda Kaltim, hingga Satgas Pangan Polres Kukar.
KBO Sat Reskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, sejumlah komoditas masih dijual di atas Harga Acuan Produsen (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tujuan sidak ini adalah untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti puasa dan lebaran,” ujar Ipda I Putu Rinda.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang masih mematok harga tinggi.
Pada tahap awal, pedagang diberikan teguran lisan untuk segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET/HAP. Selanjutnya tim akan kembali melakukan pengecekan dalam satu minggu ke depan.
“Jika tidak diikuti, nanti akan kami tegur secara administrasi,” tegas Ipda Putu Rinda.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus memantau stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan di pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Kutai Kartanegara. Langkah ini dilakukan secara berkala guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat luas.
Pemkab Kukar berharap melalui pengawasan ketat ini, inflasi daerah dapat terjaga dan daya beli masyarakat tetap stabil menyambut bulan suci Ramadan.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








