ANGGANA – Masyarakat Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digemparkan dengan penemuan jenazah seorang pria di sebuah kebun sawit di kawasan Handil Nilam, pada Rabu (4/2/2026) malam. Korban P (67), seorang warga Desa Sungai Meriam. Korban ditemukan pertama kali oleh kerabatnya di sebuah gubuk dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi penemuan jasad korban yang merupakan mantan personel Polsek Anggana tersebut.
Kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada anaknya untuk pergi ke kebun sawit miliknya pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, hingga sore hari saat anaknya pulang bekerja, sang ayah tak kunjung kembali ke rumah.
Pukul 16.00 Wita anaknya mulai khawatir karena korban belum pulang dan telepon genggamnya tidak menjawab meski telah dihubungi puluhan kali.
Pukul 21.00 Wita atas permintaan keluarga, kerabat korban bernama Tahan Sembiring menyusul ke kebun untuk memastikan keberadaan korban.
Pukul 21.06 Wita Saksi menemukan korban dalam posisi terlentang tanpa baju di depan pintu gubuk dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Tak Ditemkan Tanda-Tanda Kekerasan
Pihak Polsek Anggana yang dipimpin Pawas IPTU Jumarin tiba di lokasi pada pukul 22.20 Wita untuk mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Anggana. Berdasarkan pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kelelahan saat berkebun di siang hari yang memicu penyakit bawaannya kambuh. Menurut keterangan keluarga, beberapa hari terakhir korban memang mengeluhkan batuk dan memiliki riwayat kolesterol tinggi,” ujar Komang Mahendra Putra, Jumat (6/2/2026).
Diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar 7 jam sebelum ditemukan, mengingat kondisi jenazah yang sudah mulai memasuki fase kaku mayat.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan visum. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga dan rencananya akan dikebumikan di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda,” tutupnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








