Mediaetam.com- Komisi IV DPRD Kaltim akan memberikan perhatian terhadap profesi guru Bimbingan Konseling. Rusman Ya’qub mengatakan, saat ini pihaknya memberi perhatian terhadap kehadiran guru BK. Dia juga mendapat informasi bahwa ruang konseling di tiap satuan pendidikan banyak yang belum sesuai.
“Ada satuan pendidikan yang hanya memberi ruang sisa atau ruangan tak terpakai untuk jadi ruang konseling,” ungkap Rusman.
Politisi PPP ini juga juga menyoroti persepsi guru mata pelajaran (matpel) lain terhadap guru BK. Seakan-akan, masalah para siswa harus ditangani secara penuh oleh guru BK. Padahal menurutnya, guru matpel lain juga bisa berperan.
“Bentuk permasalahan siswa di era sekarang sudah banyak. Walau tidak ada jam mengajar seperti guru mata pelajaran lain, banyak juga guru BK mengerjakan tugas tambahan,” sambungnya.
Rusman juga mengatakan, para guru BK dituntut untuk meningkatkan kapasitas dalam aspek kompetensinya. Agar ada kemampuan yang baik dalam menangani masalah siswa yang cukup rumit.
“bisa jadi sewaktu-waktu, ada permasalahan yang bukan dari siswa itu sendiri. Tapi juga bisa dipengaruhi oleh orang tua dan lingkungan sekitarnya. Sehingga penyelesaian masalah itu tak bisa selesai dalam 1-2 jam,” ujar politisi dari Fraksi PPP itu.
Salah satu solusi yang disuarakan oleh Rusman adalah mengadakan pembentukan klinik konseling yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” pungkasnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)








