Lantik 121 Pejabat, Bupati Kukar Tegaskan Penerapan Manajemen Talenta Tanpa Intervensi Politik

Pelantikan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional di pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026). (Doc. Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bergerak. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, resmi melantik 121 pejabat yang terdiri dari posisi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Fungsional di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026) sore.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi Pemkab Kukar dalam menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pada penguatan sistem merit dan digitalisasi manajemen ASN melalui penerapan Manajemen Talenta.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami ingin memastikan proses penempatan dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta loyalitas, bukan karena intervensi politik,” tegas Bupati Aulia.

Bupati Aulia menekankan penerapan Manajemen Talenta di Kukar telah mengantongi persetujuan dari BKN melalui Keputusan Nomor 794 Tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat memangkas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam birokrasi.

Bupati juga menitipkan empat pesan utama bagi para pejabat yang baru dilantik:

Yakni segera pahami tupoksi dan kenali lingkungan kerja baru. Lahirkan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan ringkas. Menjaga kebersihan dari praktik KKN sebagai wujud ASN profesional. Dan membangun kolaborasi solid antar unit kerja demi mewujudkan visi daerah menuju Indonesia Emas 2045.

10 Eselon II

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip, merincikan dari total 121 pejabat yang dilantik hari ini, terdapat 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama ada 10 posisi, di mana 2 di antaranya adalah pengukuhan dan 8 lainnya merupakan rotasi jabatan,” jelas Rokip.

Meski demikian, Rokip mengungkapkan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kukar belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat belasan posisi strategis yang menunggu untuk diisi.

“Masih ada 17 jabatan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang kosong. Proses pengisiannya akan dilakukan secara bertahap dan secepatnya sesuai arahan pimpinan. Saat ini prosesnya sudah mulai berjalan,” pungkasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait