TENGGARONG – Awal tahun 2026 dibuka dengan hangatnya kembali perbincangan lama: haruskah pemilihan kepala daerah dikembalikan ke tangan DPRD? Di tengah riuhnya pro dan kontra, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mencoba melihat isu ini dari sudut pandang yang lebih membumi, yakni soal efisiensi dan kesejahteraan.
Bagi Bupati Aulia, perdebatan mengenai sistem pemilihan ini sebenarnya soal perspektif. Ia tidak sepakat jika pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai langkah mundur yang merampas hak rakyat.
“Kalau kita menolak pemilihan lewat DPRD, itu seolah-olah kita meragukan pilihan rakyat sendiri yang sudah memilih anggota dewan tersebut,” ujar Aulia, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, saat warga datang ke bilik suara untuk memilih anggota DPRD, di sanalah mandat besar itu sudah dititipkan.
“Artinya, masyarakat sebenarnya sudah menitipkan kepercayaan kepada wakil yang mereka pilih untuk menentukan siapa pemimpin daerahnya nanti.”
Langkah Efisiensi
Namun, poin yang paling menggelitik dari pemikiran Aulia adalah soal angka-angka di balik proses demokrasi. Ia tak menampik bahwa ia adalah pendukung efisiensi.
Baginya, ongkos politik dalam sebuah Pilkada langsung sangatlah besar, dan ia membayangkan jika tumpukan uang itu dialihkan untuk hal-hal yang lebih menyentuh kulit rakyat.
“Saya pribadi sangat sepakat jika ini (Pilkada) diefisienkan. Bayangkan jika pembiayaan yang begitu besar itu kita konversi. Kita bisa berkomitmen sejauh mana sekolah-sekolah yang rusak bisa diperbaiki, atau berapa banyak rumah sakit yang layanannya bisa kita tingkatkan,” jelasnya dengan nada serius.
Bagi pemimpin Kukar ini, memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi adalah “karier” yang sebenarnya dalam politik. Ia ingin agar setiap rupiah yang keluar dari kas negara memiliki dampak langsung pada kualitas hidup warga.
“Mau sistemnya seperti apa, yang paling krusial adalah bagaimana warga kita bisa lebih sejahtera dan hidup lebih baik. Itulah isunya yang sebenarnya,” pungkas Aulia.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








