TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menerima audiensi serikat buruh yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pekerja dan kondisi ketenagakerjaan di daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (4/5).
Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) tingkat Kabupaten Kukar. Sejumlah perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor industri hadir untuk menyampaikan tuntutan, mulai dari peningkatan upah minimum, jaminan keselamatan kerja, hingga pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pekerja.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhammad Taufik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Slamet Hadiraharjo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Alpian Noor, Kabag Hukum Setkab Kukar Purnomo, serta Ketua Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Agung Hasanuddin.
Pemkab Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahreza, menyebut audiensi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara pekerja dan pemerintah.
Perwakilan serikat buruh dalam kesempatan itu berharap pemerintah daerah dapat berperan sebagai jembatan antara pekerja dan perusahaan guna menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Menanggapi hal tersebut, Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh serta memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus hadir dalam setiap persoalan masyarakat, termasuk para pekerja. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti melalui dinas terkait agar ditemukan solusi terbaik,” ujarnya di laman resmi pemkab.
Imbauan Tegas untuk Perusahaan
Bupati Kukar juga mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menjaga nama baik pemerintahan secara keseluruhan, sekaligus memastikan sistem ketenagakerjaan berjalan optimal.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar akan meningkatkan pengawasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta membentuk satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan serikat pekerja, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
“Dengan adanya satgas terpadu, setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat segera ditindaklanjuti secara bersama,” tegasnya.
Selain itu, Aulia juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban perpajakan, baik dari sisi perusahaan maupun karyawan, sebagai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kukar.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan. Pemerintah berharap pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha demi menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kutai Kartanegara.
Redaksi Media Etam








