Setiap 29 Mei, merupakan hari peringatan nasional di Indonesia yaitu Hari Lanjut Usia Nasional. Indonesia mesti memperhatikan para lanjut usia, ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah akan memberikan perhatian lebih khusus kepada orang-orang lanjut usia (lansia).
Indah Hardiyanti – Kutai Kartanegara
Usia yang sudah menginjak 66 tahun, membuat perempuan yang akrab disapa ibu Sitorus ini, kerap menyambangi fasilitas kesehatan. Dia pun berharap mendapat antrean khusus bagi warga lanjut usia. Sebab, duduk menunggu lama, bisa jadi hal yang berat dilakukan lansia. Dia mengatakan, dirinya cukup mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Salah satunya yaitu adanya antrian khusus lansia yang ada di Puskesmas kelurahan Loa Ipuh tempat dia berobat.
“Tetapi ketika berobat di Rumah sakit daerah, tidak ada antrian khusus untuk lansia. Sehingga orang tua atau lansia ini harus menunggu lama ketika berobat,” kata ibu Sitorus.
Dia adalah satu dari 12 ribuan lansia di Kutai Kartanegara. Saat ini, Ibu Sitorus hidup dari uang pensiunnya. Dia pun tak mendapat bantuan sosial, karena dirasa masih berkecukupan.
Kesejahteraan lansia diakui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Hamly turut diperhatikan. Pihaknya pun mendata para lansia, untuk diketahui apakah masih ada yang memiliki potensi untuk bekerja atau tidak.
“Jadi kami mendata mereka yang punya potensial, masih bisa bekerja atau mungkin memiliki usaha. Jadi nanti akan disalurkan modal atau dididik untuk pemasarannya,” kata Kepala Dinsos Kukar, Hamly pada mediaetam.com
Di Kukar sendiri memiliki beberapa program terkait dengan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia). Diantaranya, ada program Bantuan Sosial (Bansos) Kukar Idaman, dan juga bansos program dari pemerintah pusat, yaitu Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dijelaskan Hamly, khusus program bansos Kukar Idaman disalurkan melalui Bankaltimtara kepada lansia berupa kebutuhan pokok sehari-hari atau sembako kepada 797 orang setiap bulan. Sedangkan, program PKH dan BPNT berupa bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu per-bulan kepada 386 lansia di Kukar, bekerja sama dengan PT Pos, sebagai penyalur bansos dari pusat, begitu juga dengan BRI.
“Kami gelontorkan kebutuhan dasar itu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Untuk penyaluran bansos ini dibedakan, jika sudah mendapatkan bansos sembako dari Kukar Idaman maka tidak boleh mendapatkan bansos dari PKH dan BPNT,” ujarnya.
Dalam menangani lansia yang terlantar, Hamly mengungkap pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melakukan penjemputan dan ditampung ke shelter lansia yang berada di kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.
“Namun kami hanya menampung sementara, dengan waktu paling maksimal 21 hari. Karena kewenangan kami di kabupaten tidak bisa menampung berkelanjutan, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi,” sebutnya.
Dikatakannya, sebagian besar masalah yang sering terjadi terkait dengan lansia ketika diberikan bantuan berupa pangan ini terkadang tidak termanfaatkan dengan baik, karena keterbatasan gerak pada lansia. Untuk itu pihaknya melakukan kerjasama dengan RT/RW setempat, supaya bisa berkoordinasi dengan tetangga dari lansia untuk berbagi atau membantu memasak.
Perhatikan Kesehatan Lansia Lewat Posbindu
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin menuturkan dalam menangani lansia di Kaltim, Dinkes melakukan pembinaan di puskesmas melalui Pos Binaan Terpadu (posbindu) dalam monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM terintegrasi (Penyakit jantung dan pembuluh darah, diabetes, penyakit paru obstruktif akut dan kanker).
“Dilakukan pembinaan di puskesmas, jadi ada layanan yang namanya Posbindu Santun pos pelayanan terpadu dengan kebijakan posyandu terintegrasi maka lansia juga dilayani untuk skrining penyakit, vaksinasi dan lainnya. Juga dilakukan pelayanan di panti-panti lansia dan home care oleh Puskesmas di wilayahnya,” ungkap Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin kepada media ini.
Jaya Mualimin menjelaskan untuk pelayanan lansia di Panti Lansia, puskesmas melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara berkala ke panti lansia yg ada di wilayah kerjanya, minimal 1 kali dalam sebulan. Dengan melakukan Penyuluhan Kesehatan, Senam/latihan fisik, Skrining/deteksi dini penyakit, Pemeriksaan Lab sederhana, Pengobatan, Konseling, Rujukan apabila ada lansia sakit dan tidak bisa ditangani di Puskesmas.
Kemudian untuk layanan Home Care (terintegrasi dengan Perkesmas) yaitu bentuk pelayanan kesehatan komprehensif kepada lansia yang bertujuan memandirikan lansia dan keluarganya yang dilakukan di rumah dengan melibatkan lansia dan keluarga sebagai subyek untuk berpartisipasi dalam kegiatan perawatan yang dilakukan oleh tim petugas kesehatan puskesmas.
“Keluhan yang sering didapat kebanyakan penyakit metabolik, hipertensi, kencing manis dan gangguan psikologi mental emosional (karena umur dekat demensia) dan depresi, penyakit lain seperti diare, rematik sendi-sendi juga ada,” terangnya.
Selain itu, dilakukan pengembangan program-program kesehatan lansia dengan pengembangan dan penguatan pelayanan dasar, diantaranya yaitu pelayanan kesehatan santun lansia oleh Puskesmas, posyandu lansia, perawatan kesehatan masyarakat, pengembangan pelayanan Long Term Care/Perawatan Jangka Panjang (PJP), juga pengembangan pelayanan rujukan ke rumah sakit yang mempunyai pelayanan Geriatri Terpadu. Selain itu, juga ada upaya peningkatan pemberdayaan lansia dalam keluarga/masyarakat, peningkatan pelayanan integrasi dengan Lintas Program melalui pendekatan siklus hidup, dan kemitraan masyarakat.(Mediaetam.com)








