Pemkab Kukar Sosialisasikan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE sebagai Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Digital 2026

Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE di Aula BAPPEDA Lantai 1 (DILLA)
Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE di Aula BAPPEDA Lantai 1 (DILLA)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Lantai 1, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah (OPD) serta tim teknis SPBE.

Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai landasan integrasi layanan digital pemerintahan.

“Rekomendasi hasil evaluasi SPBE tahun 2024 menekankan pentingnya kelengkapan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai dengan referensi nasional. Tujuannya adalah agar penerapan SPBE di Kukar memenuhi standar nasional dan mendukung optimalisasi transformasi digital pemerintahan,” ucapnya.

Lanjutnya, Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kukar, sekaligus mensosialisasikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing.

Sebagai bagian dari konsolidasi menuju transformasi birokrasi digital yang efisien dan terintegrasi, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia, selaku konsultan penyusun arsitektur SPBE Kukar.

Kukar sendiri telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE Tahun 2025, yang merupakan bagian dari masa transisi nasional menuju sistem Pemerintahan Digital.

Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, yang mewakili Bupati Kukar, menyatakan transformasi digital merupakan tuntutan zaman dalam menciptakan birokrasi yang lebih terbuka, efisien, terpadu, dan responsif terhadap masyarakat.

“Penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, serta pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK, adalah bentuk konkret komitmen kita terhadap regulasi nasional dan penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Dafip.

Dirinya juga mengingatkan SPBE saat ini tengah dalam masa transisi menuju kerangka Pemerintahan Digital yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026. Konsep ini tidak hanya mencakup digitalisasi layanan, tetapi juga perubahan nilai, budaya kerja, dan kemampuan adaptif birokrasi.

“Kita tidak ingin dokumen ini hanya menjadi formalitas atau sekadar pemenuhan bukti dukung penilaian SPBE. Substansinya harus benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam misi peningkatan tata kelola pemerintahan dan profesionalisme ASN. Dukungan, kolaborasi, dan konsistensi seluruh perangkat daerah disebut sebagai kunci sukses transformasi digital birokrasi di Kukar.

“Semoga kegiatan ini menjadi pendorong percepatan dalam perjalanan transformasi digital pemerintahan di Kukar,” tutupnya.

Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait