Polisi Masih Buru 2 Buron Tahanan Kabur yang Melintasi Loa Janan, Keduanya Napi Pencurian dan Pencabulan Anak

Polisi telah mengidentifikasi 2 buron yang melintasi Loa Janan, Selasa lalu. (IST)

TENGGARONG – Pihak kepolisian masih memburu sisa 4 tahanan kabur dari penjara Polsek Samarinda Kota, usai menangkap kembali 11 buron. Teranyar, 2 tahanan kabur yang merupakan pelaku pencurian dan pencabulan terpantau CCTV sedang melintasi Loa Janan, Kukar. Polres Kukar bersama Polsek Loa Janan langsung ikut memburu mereka.

Dua orang tahanan kabur tersebut adalah Muhammad Yusril alias Unyil, napi kasus pencurian dengan pemberatan dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, napi kasus pencabulan.

Bacaan Lainnya

Keduanya kedapatan melintasi wilayah Loa Janan, tepatnya di KM 6, dengan berjalan kaki pada Selasa siang, 21 Oktober 2025 lalu. Dari gambar yang tersebar, mereka menggunakan setelan hodie cokelat dan celana pendek biru, dan hodie tosca – celana panjang warna hitam.

Polsek Loa Janan langsung mengoordinasikan tangkapan CCTV tersebut kepada Polresta Samarinda pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Tim Gabungan Langsung Bergerak

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan pihaknya saat ini bersifat membantu dan melakukan back-up terhadap proses pencarian yang dikoordinasikan langsung oleh Polresta Samarinda.

“Kami sifatnya back-up saja, karena memang personel Samarinda sudah koordinasi ke Polsek-polsek sekitar, termasuk wilayah hukum Loa Janan,” ujarnya kepada mediaetam.com, Kamis (24/10/2025).

Setelah koordinasi usai temuan tangkapan CCTV, Polresta Samarinda langsung membentuk tim gabungan. Melibatkan kepolisian di wilayah Samarinda, Kukar, dan Balikpapan.

“Sudah dilakukan pencarian gabungan, masih berproses juga,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat orang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Bisa jadi mereka kehabisan biaya atau mungkin mencari keluarga di sekitar sini. Jadi, kalau masyarakat menemukan tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar cepat ditindak,” pungkasnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait