TENGGARONG — Tim Satgas Pangan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah instansi turun langsung ke lapangan untuk memantau harga dan kualitas beras di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu. Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (22/10/2025) hingga Senin,(27/10/2025) ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai aturan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, memimpin langsung kegiatan yang melibatkan Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, DPMPTSP, serta Bagian Perekonomian Setkab Kukar.
“Tujuannya supaya kita tahu kondisi riil harga beras di lapangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” tuturnya.
Hasil pengecekan menunjukkan beberapa jenis beras premium dan medium masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan ketentuan untuk wilayah Zona 2 seperti Kalimantan Timur, HET beras premium adalah Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000, dan beras program SPHP Rp13.100.
“Memang masih ada yang di atas HET, tapi untuk beras SPHP sejauh ini masih aman dan sesuai aturan,” tambahnya.
Selain harga, Satgas juga memeriksa label dan mutu beras yang beredar di pasaran. Hasil pemantauan ini nantinya akan dikirim ke Satgas Pangan Pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Ecky menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, langkah penindakan bisa berupa teguran, rekomendasi pencabutan izin usaha, hingga proses hukum bila terbukti ada unsur pidana.
Sementara itu, sebagian pedagang mengaku kenaikan harga disebabkan oleh tingginya harga dari distributor dan biaya distribusi.
“Padahal besaran HET sudah jelas diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2024,kami berharap semua pihak dapat mematuhi ketentuan ini demi menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat” tutup AKP Ecky.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








