Setelah Lalui Konflik Panjang, Warga Dayak Kenyah dan PT BDAM Sepakat Ambil Jalan Damai

Pembukaan portal dan perdamaian antara pihak PT PDAM dan masyarakat adat setempat yang dihadiri Forkopimda, (26/10/25). (Doc. Noh Ingan)

TENGGARONG – Setelah konflik panjang antara masyarakat adat Dayak Kenyah dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), akhirnya titik damai tercapai lewat sidang adat yang digelar di bawah naungan Dewan Adat Dayak Kenyah Kukar (DADKT), Jumat (24/10/25). Aksi damai yang berlangsung di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Minggu (26/10/25), menjadi momen bersejarah karena menghasilkan kesepakatan yang dinilai adil bagi kedua pihak.

Kepala Adat Dayak Kenyah Kukar, Noh Ingan, menyampaikan bahwa inti dari kesepakatan tersebut adalah pengembalian seluruh kebun masyarakat yang sebelumnya sempat dikuasai perusahaan. Namun, ia menegaskan tidak ada uang ganti rugi dalam perjanjian tersebut.

“Perdamaian ini dicapai lewat proses yang cukup alot. Masing-masing pihak punya pandangan berbeda, tapi akhirnya bisa ketemu di tengah,” ungkapnya kepada mediaetam.com, Senin (27/10/25).

Proses mediasi sempat berjalan rumit karena ada masyarakat yang merasa terintimidasi saat verifikasi lahan dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Ada yang terpaksa menerima hasil validasi karena tekanan, bahkan ada yang kaget lahannya tiba-tiba digusur. Tapi lewat jalur adat, kita cari jalan tengah supaya damai dan adil,” jelasnya.

Berharap Kesepakatan Damai Dihormati

Dari hasil sidang adat, masyarakat mengajukan tiga poin utama. Pertama, pengembalian lahan yang sudah digusur. Kedua, pencabutan laporan hukum terhadap warga yang masih diproses, dan ketiga, inventarisasi lahan masyarakat secara menyeluruh agar data kepemilikan kebun menjadi jelas.

“Tim terpadu akan dibentuk, melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh adat untuk verifikasi di lapangan,” tambahnya.

Noh Ingan berharap, kesepakatan damai yang sudah disepakati sejak 19 September 2024 lalu benar-benar dijalankan sesuai komitmen bersama.

“Kami ingin masyarakat bisa hidup berdampingan dengan PT BDAM dalam suasana aman dan damai,” tutupnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait