SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap tegas menyusul insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, pada Selasa (23/12/2025) pagi. Atas instruksi langsung gubernur Kaltim, aktivitas pelayaran kapal besar di bawah jembatan tersebut untuk sementara waktu dihentikan.
Pengetatan pengamanan dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim guna memastikan keselamatan masyarakat serta mencegah kerusakan lanjutan pada infrastruktur strategis daerah.
Fender Jembatan Rusak, Keselamatan Jadi Prioritas
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal pascainsiden menunjukkan adanya kerusakan serius pada sistem pengaman jembatan. Dari dua fender pengaman, satu dilaporkan hilang, sementara satu lainnya dalam kondisi rebah.
“Perintah Gubernur sangat jelas, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Selama belum ada hasil pemeriksaan teknis dari PUPR, kami belum bisa memastikan jembatan dalam kondisi aman,” ujar Munawwar saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).
Pelayaran di Bawah Jembatan Dihentikan Sementara
Pasca kejadian, Satpol PP Kaltim langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya KSOP Samarinda, Polairud, Polresta Samarinda, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya. Salah satu keputusan penting dari koordinasi tersebut adalah penghentian sementara pelayaran kapal bermuatan besar di bawah Jembatan Mahulu.
KSOP Samarinda juga telah menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang secara resmi melarang kapal bertonase besar melintas selama proses survei dan pemeriksaan struktur jembatan berlangsung.
Spanduk Larangan Dipasang di Sekitar Pilar
Sebagai langkah antisipasi di lapangan, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan. Spanduk tersebut berfungsi sebagai peringatan dini bagi pengguna jalur Sungai Mahakam.
“Kami sudah memasang spanduk imbauan agar tidak ada lagi kapal besar yang melintas. Jika masih ada pelanggaran, penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai aturan yang berlaku,” tegas Munawwar.
Lalu Lintas Kendaraan Masih Dibuka Terbatas
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas. Pembatasan terutama diberlakukan untuk kendaraan bertonase berat sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR.
Apabila hasil kajian menyatakan jembatan tidak aman untuk dilintasi, Pemprov Kaltim akan segera memberlakukan penutupan total dan mengumumkannya secara resmi kepada masyarakat.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik, sekaligus menjaga aset dan infrastruktur vital di Kalimantan Timur agar tetap berfungsi dengan aman.
Redaksi Media Etam








