Usai Ditabrak Ponton Batubara, Jembatan Mahulu Dijaga Ketat Aparat

TERBATAS: Tidak semua kapal kini bisa melintasi Sungai Mahakam pascainsiden penabrakan pilar Jembatan Mahulu, Samarinda. (Pemprov)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan pengamanan di sekitar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pascainsiden tabrakan kapal ponton bermuatan batu bara yang menghantam pilar jembatan beberapa waktu lalu. Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga keselamatan pelayaran dan infrastruktur strategis daerah.

Pengamanan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dengan dukungan lintas instansi terkait. Aparat disiagakan langsung di lapangan guna memantau aktivitas lalu lintas sungai di sekitar jembatan.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah awal, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas di bawah jembatan bagi kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet. Kebijakan ini diterapkan menyusul rusaknya sistem pengaman fender Jembatan Mahulu akibat benturan ponton.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polairud, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta unsur pengamanan lainnya.

“Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kerusakan lanjutan pada jembatan serta untuk menjamin keselamatan pelayaran. Larangan ini berlaku bagi kapal atau tongkang dengan muatan di atas 200 feet,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025), mengutip dari laman resmi pemprov, Rabu.

Pengawasan Sungai Diperketat, Pelanggar Ditindak

Munawwar menjelaskan, kondisi pilar jembatan saat ini mengalami pengelupasan beton sehingga sangat berisiko apabila kembali terkena benturan kapal bermuatan besar. Oleh sebab itu, pengawasan akan dilakukan secara intensif melalui patroli rutin dan pemantauan langsung di jalur Sungai Mahakam.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap larangan tersebut, penindakan akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu Lintas Jembatan Masih Dibuka Terbatas

Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu belum diberlakukan penutupan total. Namun, pembatasan terhadap kendaraan bertonase berat mulai diterapkan sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR.

Jika hasil kajian menyatakan perlunya penutupan sementara, Pemprov Kaltim telah menyiapkan jalur alternatif, salah satunya melalui Jembatan Mahakam I, guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Pemprov Kaltim juga mengimbau seluruh pelaku usaha pelayaran dan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama serta menjaga keamanan infrastruktur vital di kawasan Sungai Mahakam.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait