TENGGARONG – Aksi kebut-kebutan pengendara sepeda motor kembali meresahkan masyarakat di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar). Aktivitas balap liar yang sering terjadi di jalan poros Tenggarong-Kota Bangun ini mendapat sorotan tajam dari warga setempat.
Seorang warga Kota Bangun Darat, Usni, menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut kerap terjadi di malam hari, mengganggu waktu istirahat masyarakat, serta menimbulkan kebisingan akibat penggunaan knalpot racing.
“Untuk pihak kepolisian tolong patroli kalau malam, razia itu yang pakai motor knalpot racing. Warga mau istirahat susah sekali,” ujarnya.
Dirinya juga mengusulkan agar pihak kepolisian mendirikan pos penjagaan di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Mereka juga ugal-ugalan, bikin sakit telinga. Kasihan warga yang rumahnya di pinggir jalan, apalagi kalau ada yang sedang sakit. Sangat mengganggu sekali,” tambahnya.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak lebih tegas agar aksi ini tidak semakin meluas ke wilayah lain.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Mediaetam.com ,Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, mengaku pihaknya rutin melakukan patroli di wilayah Kota Bangun induk. Mereka juga telah membentuk grup komunikasi dengan kepala desa untuk mempercepat penyampaian informasi dari warga.
“Kami rutin patroli dan selalu menghimbau masyarakat melalui forum-forum seperti Forkopimcam, kepala desa, dan RT. Di wilayah Kota Bangun Darat pun kami sering lakukan patroli,” jelas AKP Ribut.
AKP Ribut mengakui bahwa saat ini Kota Bangun belum memiliki pos pengamanan di setiap wilayah, namun pihaknya tetap intens melakukan patroli serta pendekatan ke masyarakat.
“Kalau ada kendaraan anak di bawah umur, kami amankan selama 1-2 minggu. Orang tua kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain Polsek Kota Bangun juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk merangkul para remaja. Salah satunya di MTs Negeri 2 Kecamatan Kota Bangun, Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang membahas isu-isu penting seperti diskriminasi, kenakalan remaja, tertib lalu lintas, serta sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh para siswa dan tenaga pendidik. Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menyampaikan bahwa pihaknya telah aktif melakukan penertiban lalu lintas di sejumlah sekolah guna meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Barusan kami juga melaksanakan kegiatan tertib lalu lintas di sekolah-sekolah secara menyeluruh,” ucap AKP Ribut.
Mewakili Kapolsek, Iptu Kusmadi selaku Kanit Samapta Polsek Kota Bangun didampingi Aipda Aris Hadiyanto, SH selaku Kanit Propam menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Iptu Kusmadi menjelaskan diskriminasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.
“Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang dilakukan berdasarkan perbedaan seperti agama, suku, ras, etnis, gender, dan lain sebagainya. Ini adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Dalam sesi mengenai kenakalan remaja, dijelaskan juga perilaku menyimpang di usia remaja dapat berdampak buruk pada masa depan individu dan masyarakat. Pencegahan, penanggulangan, serta rehabilitasi dengan melibatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi strategi utama dalam menanganinya.
Sementara itu, terkait ketertiban lalu lintas, Iptu Kusmadi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Ops Patuh Mahakam 2025 yang akan dilaksanakan pada 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah hukum Polsek Kota Bangun. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan fotokopi BPKB saat berkendara.
Bagi siswa-siswi yang terpaksa berkendara karena keterbatasan akses transportasi orang tua, pihak kepolisian mengimbau agar selalu menggunakan helm standar (SNI), dengan tetap mempertimbangkan kondisi wilayah dan kearifan lokal demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan nyaman.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com