Terkait Polemik Militer Masuk Kampus di Unsrat Manado, KIKA Nyatakan 5 Sikap Keras

Presidium KIKA Herdiansyah Hamzah. (IST)

Manado – Polemik militer masuk kampus di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menuai sorotan luas. Menyikapi hal tersebut, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan lima sikap keras sebagai bentuk penolakan terhadap upaya militerisasi di lingkungan akademik.

Kronologi Polemik Militer Masuk Kampus di Unsrat

Kontroversi ini bermula pada 10 Juli 2025, ketika Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsrat mengeluarkan surat edaran kepada para dekan untuk memberikan rekomendasi nama mahasiswa yang akan mengikuti seleksi Komponen Cadangan (Komcad). Kebijakan ini segera menuai kritik, termasuk dari pers mahasiswa Acta Diurna Unsrat, yang menerbitkan artikel bertajuk “KOMCAD Masuk Kampus: Militerisasi Terselubung di Balik Sukarela”.

Presidium KIKA Herdiansyah Hamzah melalui pers rilis yang media ini terima pada Rabu, 20 Agustus 2025 mengatakan, indikasi militerisasi kampus semakin terlihat dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) FISIP Unsrat pada 23 Juli 2025 yang menghadirkan aparat militer sebagai pengisi materi. Bahkan, hal serupa pernah terjadi pada PKKMB tahun 2024.

“Sebagai bentuk respons, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat bersama YLBHI-LBH Manado berencana menggelar diskusi akademik bertema “Menegakkan Kebebasan Akademik: Menangkal Bahaya Laten Militerisme dalam Kehidupan Kampus” pada 19 Agustus 2025. Namun, kegiatan itu dibatalkan secara sepihak oleh BEM Unsrat setelah adanya tekanan dari pihak kampus,” ujarnya.

Dalam siaran pers LBH Manado disebutkan, sejumlah pengurus BEM Unsrat mendapat tekanan langsung dari pimpinan fakultas dan forum WD III se-Unsrat. Bahkan, muncul ancaman pembekuan kepengurusan BEM apabila diskusi tetap dilaksanakan.

Sikap Keras KIKA

Menurut Herdiansyah, gejolak di Unsrat ini hanya satu dari beberapa polemik militer masuk kampus yang belakangan kerap terjadi. Karenanya, KIKA menyampaikan lima sikap tegas sebagai respons dari kejadian yang tampaknya akan terus terjadi tersebut. Adapun 5 sikap tersebut adalah:

1. Mengecam pembatalan diskusi karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik.

2. Menolak segala bentuk militerisasi kampus yang menjadi gejala otoritarianisme dan mengingatkan pada praktik represif era Orde Baru.

3. Mengutuk tindakan birokrasi kampus Unsrat yang menekan BEM untuk membatalkan diskusi, karena tunduk pada tekanan militer dan turut membungkam kebebasan akademik.

4. Menegaskan kampus harus independen serta tidak boleh dijadikan alat kekuasaan, termasuk oleh kepentingan militer.

5. Menyerukan solidaritas nasional melawan pembungkaman kebebasan akademik, karena pembatasan di Unsrat dianggap sebagai ancaman terhadap seluruh sivitas akademika di Indonesia.

“KIKA menegaskan, upaya membatasi ruang diskusi akademik di Unsrat merupakan pukulan bagi integritas keilmuan dan demokrasi di perguruan tinggi,” pungkas pria yang karib disapa Castro tersebut. (gis)

Bagikan:

Pos terkait