TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh desa di Kukar wajib mendapatkan akses air bersih tanpa terkecuali. Ia menyarankan agar pemkab melakukan pemerataan pembangunan instalasi air bersih mulai tahun depan, menggunakan APBD 2026. Sementara anggaran untuk kegiatan yang kurang penting, bisa ditunda dulu.
Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah diminta menjadikan hal ini sebagai prioritas utama dalam pembangunan ke depan. Ia memakai contoh Desa Bendung Raya, yang masih berada di wilayah Kecamatan Tenggarong –pusat pemerintahan Pemkab Kukar. Di desa tersebut, warganya belum menikmati air bersih.
Itu menjadi gambaran bahwa desa-desa yang lebih jauh dari kantor bupati punya kondisi serupa.
“Ini harus jadi perhatian serius. Kalau perlu, kegiatan yang tidak terlalu penting bisa ditunda dulu. Yang utama, masyarakat harus bisa menikmati air bersih,” tegas Ahmad Yani, Kamis (6/11/2025).
Bangun Instalasi Air Bersih
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar pembangunan instalasi pengolahan air dan jaringan pipa segera masuk dalam APBD 2026. Yani berharap pemerintah dapat menyiapkan perencanaan matang dan anggaran yang berkelanjutan.
DPRD Kukar, katanya, siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan air bersih ini.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar juga diminta ikut aktif menyiapkan anggaran untuk proyek penyediaan air bersih di seluruh wilayah.
“Kalaupun anggaran terbatas, bisa pakai sistem multi-years. Yang penting, proyek tetap jalan dan masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujarnya.
DPRD Kukar akan terus mengawal program kebutuhan dasar masyarakat ini, sebab menyangkut hajat hidup banyak orang.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








