Biar Jadi Cuan untuk Daerah, Eks Bandara Temindung akan Dijadikan Pusat Perkantoran Terpadu

ILUSTRASI: Kawasan eks Bandara Temindung direncanakan akan menjadi pusat perkantoran terpadu. (IST)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Salah satu aset strategis yang kini disiapkan untuk dikembangkan adalah kawasan eks Bandara Temindung Samarinda.

Sejak Bandara Temindung resmi tidak lagi beroperasi menyusul berfungsinya Bandara APT Pranoto, kawasan tersebut hingga kini masih didominasi lahan kosong yang cukup luas. Aktivitas penerbangan telah sepenuhnya dipindahkan, menyisakan area strategis di tengah kota yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Eks Bandara Temindung Masih Didominasi Lahan Kosong

Saat ini, baru terdapat satu bangunan baru yang telah dibangun oleh Pemprov Kaltim di kawasan tersebut, yakni Creative Hub. Fasilitas itu dikelola oleh Dinas Pariwisata Kaltim dan difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif serta ruang kolaborasi bagi komunitas.

Sementara itu, lahan kosong lainnya di kawasan eks Bandara Temindung masih dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai ruang terbuka, khususnya untuk berolahraga dan beraktivitas pada sore hari.

Dirancang Jadi Pusat Perkantoran Terpadu

Kawasan eks Bandara Temindung sendiri telah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim sejak 2024 untuk dikembangkan menjadi pusat perkantoran terpadu yang terintegrasi dengan kawasan kreatif. Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Provinsi Kaltim.

Pengembangan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah agar tidak terbengkalai, sekaligus mendukung efisiensi pelayanan pemerintahan.

“Optimalisasi aset ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menciptakan ruang baru bagi aktivitas pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif,” kata Sekretaris BPKAD Provinsi Kaltim, Selasa (20/1/2026).

Dorong Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut juga sejalan dengan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melalui pengembangan kawasan eks Bandara Temindung menjadi pusat perkantoran terpadu, Pemprov Kaltim berharap aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas publik, tetapi juga mampu menjadi sumber “cuan” bagi daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait