Tenggarong – Festival Erau Adat Kutai 2025 secara resmi dimulai pada Minggu, 21 September 2025. Ditandai dengan pendirian Tiang Ayu di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Ternyata, Tiang Ayu bukan sekadar simbolik pembukaan pesta adat, namun memiliki makna yang sangat mendalam.
Perwakilan Kesultanan, Pangeran Noto Negoro (Heriansyah), menyebut pendirian Tiang Ayu memiliki filosofi mendalam. Selain sebagai penanda awal Erau, Tiang Ayu juga merupakan simbol kerahayuan (keselamatan), kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat atas restu Tuhan Yang Maha Esa. Serta merupakan simbol persatuan Sultan sebagai pemersatu masyarakat di bawah kesultanan.
“Setelah tiang ini berdiri, Sultan dan para kerabat merasa gembira karena pesta rakyat resmi dimulai,” ucapnya.
Tiang Ayu juga berfungsi sebagai simbol pegangan hidup atau pedoman masyarakat Kutai, yang merujuk pada kitab-kitab undang-undang kerajaan. Ritual ini juga dianggap sebagai persembahan masyarakat Kukar untuk Indonesia dan menjadi identitas kekayaan warisan bangsa yang wajib dijaga.
Pangeran Noto Negoro menambahkan, lewat tradisi turun-temurun ini ada doa besar yang dipanjatkan, mulai dari harapan untuk kesejahteraan rakyat hingga kemajuan pertanian dan perkebunan.
“Nilai-nilai warisan leluhur ini akan terus dijaga sebagai identitas budaya kita,” tegasnya.
Erau Gerakkan Perekonomian Kerakyatan
Acara pembukaan Festival Erau juga dihadiri Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana. Ia menilai Erau adalah salah satu event unggulan yang mampu menarik wisatawan dalam dan luar negeri, sekaligus menggerakkan ekonomi warga lewat peran seniman, budayawan, hingga pelaku usaha lokal.
“Tradisi seperti Bepelas dan Belului adalah bukti kecintaan masyarakat Kutai terhadap alam dan leluhur. Ini kekayaan budaya yang harus terus dijaga,” katanya.
Festival Erau 2025 akan berlangsung hingga 29 September mendatang. Selain prosesi Tiang Ayu, agenda awal juga ditandai dengan penyulutan api brong di Stadion Rondong Demang. Kehadiran Menteri Pariwisata semakin menegaskan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan Kesultanan dalam menjaga kelestarian budaya Nusantara. (gis)
Penulis:Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com








