Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menyebut distribusi BBM bersubsidi, baik bensin maupun solar selama ini sudah cukup baik. Hingga tak ditemukan kasus besar penyelewengan BBM bersubsidi ke industri. Meski begitu, ia minta pihak terkait tetap mengetatkan pengawasan agar tidak kecolongan.
Pemprov Kaltim kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan sasaran penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Kaltim. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan bahwa kebijakan subsidi energi dari pemerintah pusat harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat kecil, bukan oleh pelaku industri besar.
“Terkait BBM bersubsidi, kami menekankan pentingnya pengawasan bersama agar tidak digunakan untuk kegiatan industri, pertambangan, perkebunan, maupun angkutan kontainer,” ujar Rudy Mas’ud saat ditemui awak media di Samarinda, Senin (6/10/2025).
Rudy menjelaskan, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi merupakan hak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro yang mengandalkan kendaraan operasional kecil. Sementara itu, sektor industri dan komersial diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi sesuai ketentuan pemerintah.
“Kalau pelaku usaha besar masih memakai BBM subsidi, dampaknya jelas antrean panjang di SPBU, stok cepat habis, dan masyarakat kecil yang paling dirugikan,” tegasnya.
Belum Ada Kasus Penyelewengan Besar
Ia juga mengapresiasi langkah pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Pertamina bersama aparat kepolisian dan dinas terkait. Menurut Rudy, sistem distribusi BBM subsidi di Kaltim sejauh ini sudah berjalan baik dan relatif aman dari penyimpangan besar.
“Sampai saat ini belum pernah ditemukan kasus besar penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kaltim, tapi potensi itu tetap ada. Karena itu, pengawasan di lapangan harus terus diperkuat, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan industri,” tambahnya.
Lebih jauh, Rudy menekankan pentingnya langkah mitigasi dini untuk mencegah praktik nakal seperti penimbunan atau pengalihan BBM bersubsidi ke sektor yang tidak berhak. Pemprov Kaltim, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, kepolisian, serta pemerintah kabupaten/kota agar mekanisme distribusi tetap sesuai aturan.
“Subsidi harus tepat sasaran. Kita ingin keadilan energi benar-benar dirasakan masyarakat kecil, bukan hanya segelintir orang atau perusahaan besar,” tutupnya. (gis)








