Pemkab Kukar Ultimatum 60 Persen Pedagang Tangga Arung Square yang Belum Berjualan: Kami Beri Waktu 1X24 Jam Sebelum Disegel

Lapak yang masih belum buka di Pasar Tangga Arung Square (TAS). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas terhadap ratusan penyewa kios di pasar yang hingga kini masih membiarkan lapaknya tertutup.  Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Disperindag berencana melakukan penyegelan massal bagi pedagang yang tidak segera menempati tempat usahanya.

Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa upaya penyegelan ini bukan merupakan penyitaan aset, melainkan langkah administratif untuk memaksa penyewa segera berkomunikasi dengan pihak pengelola.

Bacaan Lainnya

“Kami segel itu supaya mereka segera menemui kami dalam waktu 1x 24 jam. Paling lambat hari ini kami beri waktu atas persetujuan dari pihak kejaksaan. Saat ini kami terus berkoordinasi, kebetulan pihak Kejari sedang di luar kota, jadi ada sedikit penundaan teknis,” ujar Sayid Fathullah, Jumat (6/2/2026).

60 Persen Kios Masih “Mati Suri”

Berdasarkan data Disperindag, dari total 703 kios yang tersedia, tingkat okupansi yang aktif baru mencapai 40 persen. Artinya, ada sekitar 250 hingga 300 kios (60 persen) yang saat ini dalam kondisi tertutup dan menjadi sasaran penyegelan.

Sayid membeberkan tiga alasan utama yang kerap disampaikan para pedagang mengapa mereka belum kunjung membuka kiosnya. Rata-rata mengaku belum memiliki modal untuk memulai stok barang. Masih memiliki masa kontrak sewa di tempat lain yang belum habis. Serta urusan keluarga atau adanya anggota keluarga yang sedang sakit.

Langkah penyegelan ini dipastikan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan prosesnya berjalan transparan dan memiliki kekuatan hukum yang tetap. Bahkan, Sayid mensinyalir akan ada pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas status pemanfaatan aset daerah tersebut.

“Jadi tidak ada yang sia-sia di sini. Setiap jengkal harus berorientasi pada PAD. Kami ingin tempat ini ramai, jika penyewa lama tidak sanggup buka, tentu akan ada evaluasi lebih lanjut agar bisa dialihkan kepada yang lebih siap berdagang,” tegasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait