TENGGARONG – Kawasan prostitusi menjadi lokasi dengan risiko penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Di lokasi ini, terjadi kegiatan seksual yang berisiko. Apalagi, tak semua masyarakat bisa teredukasi dengan baik untuk melakukan hubungan seksual yang aman. Penertiban kawasan prostitusi ilegal pun menjadi tantangan sebab dana yang minim.
Tercatat dari data yang diperoleh tim liputan Mediaetam pada awal 2023, terdapat 158 Orang dengan HIV/Aids (ODHA) dan, sampai akhir bulan Oktober terjadi peningkatan yang drastis di angka 214 ODHA.
Kepala Bidang Linmas, Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sanitia Warman mengatakan, pihaknya tak menutup mata adanya praktik prostitusi ilegal di pinggir jalan. Atau yang biasa masyarakat sebut “Warung Kopi Pangku” di wilayah Kukar, khususnya di Tenggarong Seberang.
“Adanya praktek warung kopi pangku ini, memang realitanya ada dan ironisnya terus bertambah. Namun kami tetap berusaha untuk melakukan pengendalian sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” jelasnya.
Akan tetapi, Sanitia Warman mengungkapkan, pihaknya terkendala anggaran untuk pelaksanaan penertiban warung kopi pangku yang ada di wilayah Kukar. Khususnya di Tenggarong seberang.
Pasalnya anggaran untuk melakukan penertiban di tahun 2023 lalu sangat minim. Sehingga pihaknya terkadang harus berusaha menggunakan cara alternatif melalui jalur persuasif.
“Jujur teman-teman ini terkendala anggaran, kalau memang harus melakukan penertiban secara rutin. Oleh sebab hingga saat ini. kami hanya mampu berusaha semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada,” jelasnya.
“Tapi kami enggak menutup mata, dan kami masih berupaya agar di tahun 2024 penertiban ini dapat dilakukan secara rutin kedepannya,” tutupnya. (*/rm6/mediaetam.com)