Polemik Pembatalan Penerima Gratispol Kelas Pekerja, Mahasiswa ITK Merasa Ditipu, Pemprov Kaltim Sebut Kampus yang Salah

KECEWA: Mahasiswa ITK Balikpapan kecewa karena status penerima Gratispol dibatalkan di tengah jalan. (IST)

BALIKPAPAN – Program pendidikan gratis Pemprov Kaltim atau Gratispol kembali menuai polemik. Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan, khususnya dari kelas eksekutif atau pekerja, mengaku kecewa setelah status mereka sebagai penerima bantuan pendidikan dibatalkan, meski sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi. Pemprov pun mengeluarkan pernyataan resmi, menyebut sejak awal tidak ada slot untuk kelas pekerja.

Program Gratispol yang menjadi salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud–Seno Aji itu sejak awal digadang-gadang membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) puluhan ribu mahasiswa baru di Kalimantan Timur. Gratispol menggantikan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) yang berjalan sepanjang pemerintahan Isran-Hadi.

Skema Gratispol sangat berbeda dengan BKT yang menekankan pada pendaftaran secara individu. Gratispol terintegrasi ke satuan pendidikan secara langsung, dengan membayarkan sebagian uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa angkatan 2025.

Sistem yang lebih rumit dan persiapan yang belum sepenuhnya klir membuat perjalanan Gratispol menuai beberapa polemik. Yang teranyar adalah pembatalan status penerima sejumlah mahasiswa ITK Balikpapan.

Mahasiswa ITK Mengaku Sudah Lolos, tapi Dibatalkan Sepihak

Seorang mahasiswa terdampak adalah Ade Rahayu Putri, mahasiswi Program Studi Magister Manajemen Teknologi kelas eksekutif ITK Balikpapan membawa kasus ini ke sosial media hingga menarik perhatian banyak kalangan. Ia menyampaikan bahwa sejak awal tidak pernah ada penjelasan bahwa Program Gratispol hanya diperuntukkan bagi mahasiswa kelas reguler.

Menurut Ade, setelah dinyatakan lulus seleksi masuk ITK, barulah diketahui terdapat dua skema perkuliahan, yakni kelas reguler dengan tatap muka harian dan kelas eksekutif yang sebagian besar dilakukan secara daring dengan pertemuan luring berkala.

Sebelum mendaftar Gratispol, Ade mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada admin program tersebut. Berdasarkan jawaban tertulis yang diterimanya, mahasiswa kelas eksekutif maupun kelas malam disebut tetap diperbolehkan mendaftar selama program tersedia di kampus.

“Karena itu saya mendaftar, mengunggah seluruh berkas, dan mengikuti semua tahapan seleksi,” ujarnya.

Pada pengumuman tahap kedua, nama Ade dan sejumlah mahasiswa kelas eksekutif ITK tercantum sebagai penerima Gratispol dengan status aktif di akun masing-masing.

Sudah Bayar UKT Penuh, Bantuan Justru Dibatalkan

Sesuai ketentuan awal, mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar UKT penuh sebesar Rp15 juta pada semester pertama. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta dijanjikan akan diganti melalui Program Gratispol, sementara Rp5 juta ditanggung secara mandiri.

Namun, pada 13 Januari 2026, mahasiswa kelas eksekutif ITK menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan kelas sejenis tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima Gratispol.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah mahasiswa menjalani perkuliahan selama sekitar satu semester. Kondisi itu memicu kekecewaan dan keresahan, bahkan disebut ada mahasiswa yang memilih mengundurkan diri karena ketidakpastian biaya pendidikan.

“Kami merasa seperti ditipu. Kalau sejak awal tidak boleh, tentu kami bisa mempertimbangkan ulang dan menyiapkan keuangan,” kata Ade.

Pemprov Kaltim: Kelas Eksekutif Tidak Masuk Pergub Gratispol

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi. Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa pembatalan dilakukan karena mahasiswa yang bersangkutan berasal dari kelas eksekutif.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025 telah diatur secara tegas bahwa bantuan Program Gratispol tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

“Kalau tetap dibayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegasnya.

Pemprov Sebut Kesalahan Ada pada Proses Verifikasi Kampus

Terkait klaim mahasiswa yang mengaku telah dinyatakan lolos dan memperoleh informasi bahwa kelas eksekutif diperbolehkan mendaftar, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa proses verifikasi awal sepenuhnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi.

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” lanjut Faisal.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pihak kampus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang terdampak pembatalan bantuan pendidikan.

Pemprov Minta Kampus Lebih Cermat

Program Gratispol disebut tetap menjadi komitmen Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemprov Kaltim pun mengimbau seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan disiplin dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan, guna menghindari kesalahpahaman dan polemik serupa di masa mendatang.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait