Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, mengungkapkan bahwa program bantuan dana Rp150 juta per RT saat ini tengah dipersiapkan.
Ia menargetkan peluncuran dapat dilakukan akhir 2025 dan mulai dijalankan pada Januari 2026.
“Jadi cover di program Rp150 juta itu, mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa launching dan Januari sudah bisa kita laksanakan,” ujar Arianto, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menyiapkan sistem pengawasan yang transparan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Seperti program Rp50 juta per RT, pengawasan juga kita open. Masyarakat bisa ikut mengawasi, selain ada pengawasan berjenjang dari desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Di tingkat desa, pengawasan akan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Sementara di tingkat kecamatan, pemerintah menyiapkan pendampingan agar pelaksanaan program sesuai aturan.
Arianto menekankan, masyarakat pun diperbolehkan melakukan pengawasan mandiri.
“Pak Bupati (Aulia Rahman Basri) sudah menyampaikan siap menerima laporan kapan saja. Laporan itu tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap program Rp150 juta per RT dapat menjadi pendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mengawal pembangunan di Kukar.