TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan (SP) Sekretariat Daerah Kukar yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah dan masyarakat untuk berdiskusi, menyempurnakan sistem pelayanan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan publik. Forum ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, mewakili Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dafip menjelaskan ada 12 bagian di Sekretariat Daerah yang telah dipetakan sesuai layanan masing-masing. Beberapa bagian melayani perangkat daerah, sementara yang lain juga berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan ini bagian dari penyempurnaan sistem pelayanan di Sekretariat Daerah Kukar agar semakin relevan dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi kelembagaan sebelumnya yang menemukan beberapa layanan perlu penyesuaian dengan aturan baru.
“Kami ingin layanan publik lebih setara dan transparan. Forum ini juga memberi ruang bagi masyarakat dan perangkat daerah untuk memberi masukan terkait waktu layanan, dokumen, dan prosedur agar lebih efisien,” jelasnya.
Selain menyesuaikan dengan regulasi terkini, Sekretariat Daerah Kukar juga mulai mendorong transformasi digital dalam pelayanan. Dafip menyebut, digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses layanan serta menyediakan kanal pengaduan terpadu agar masyarakat lebih mudah memberikan umpan balik.
“Sistem pengaduan ini penting agar penyelenggara pelayanan bisa bertanggung jawab terhadap kualitas layanan,” katanya.
Dafip juga menyinggung pentingnya inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. “Sekarang layanan publik tidak cukup hanya dengan nomor pengaduan. Harus ada kanal lain seperti media sosial, email, atau aplikasi digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung,” ujarnya.
Namun, diakui Dafip, tantangan terbesar pelayanan publik masih terletak pada kurangnya umpan balik (feedback) dari penerima layanan. “Makanya kami terus dorong partisipasi masyarakat untuk mengisi survei kepuasan layanan (SKM). Feedback itu penting sebagai bahan evaluasi agar SP yang kita buat benar-benar bisa diimplementasikan,” tambahnya.
Dafip juga menegaskan, langkah penyusunan SP ini sejalan dengan 17 Program Prioritas Kukar Idaman Terbaik. Ia mencontohkan, beberapa program di sektor pertanian, perikanan, dan kesejahteraan rakyat juga bisa mengadopsi pola yang sama untuk meningkatkan pelayanan.
“Misalnya di Dinas Pertanian, bisa disusun SP untuk pelayanan bantuan alat pertanian atau perikanan. Di bidang kesejahteraan rakyat juga ada layanan beasiswa dan bantuan rumah ibadah. Semua stakeholder kita undang supaya proses ini berjalan terbuka dan kolaboratif,” tuturnya.
Melalui forum ini, Pemkab Kukar berharap seluruh perangkat daerah dapat mencontoh langkah Sekretariat Daerah dalam menyusun standar pelayanan masing-masing. Dengan begitu, pelayanan publik di Kukar bisa semakin cepat, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat Kukar Idaman Terbaik yang terus digaungkan Bupati Aulia Rahman Basri. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








