TENGGARONG – Setelah banyaknya spekulasi di luaran terkait penundaan Rapat Paripurna tentang Nota Keuangan RAPBD Kukar 2026. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akhirnya buka suara untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman. Menurutnya, penundaan rapur yang mestinya selesai pada 31 Oktober itu bukan karena masalah komunikasi dengan pihak eksekutif, ataupun Rapat Banmus, melainkan karena persolan yang lebih besar.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penundaan rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 bukan karena masalah komunikasi antara legislatif dan eksekutif, melainkan karena ketidaksesuaian nilai antara rencana anggaran terbaru dengan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Menurutnya, Pemkab Kukar masih melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur anggaran, termasuk kegiatan dan alokasi dana yang tidak lagi sesuai dengan dokumen KUA-PPAS senilai Rp7,3 triliun. Kondisi keuangan daerah yang menurun serta pemotongan dana bagi hasil hingga 50 persen membuat nilai APBD yang akan disampaikan berubah signifikan.
“Kalau sudah jelas nilainya baru kami siap menerima penyampaian nota. Jangan sampai yang disampaikan tidak sesuai dengan KUA-PPAS yang sudah kita sepakati sebelumnya. Kita ingin angka yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi real keuangan daerah,” jelas Ahmad Yani saat dikonfirmasi mediaetam.com, Minggu (2/11/2025).
DPRD Minta Kejelasan dan Transparansi
DPRD Kukar tidak ingin membahas atau menyetujui nota keuangan yang belum pasti nilainya. Dirinya menegaskan, penyampaian nota RAPBD harus transparan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya.
“Bukan berarti DPRD menolak. Kita hanya ingin semua kegiatan dan anggarannya pasti dulu. Kalau nilainya 6 triliun, ya sampaikan 6 triliun. Kalau 7,3 triliun, ya sampaikan 7,3. Jangan sampai nanti yang disampaikan berbeda dengan yang dibahas,” tegasnya.
Terkait kabar DPRD sempat menggelar Rapat Banmus di malam hari sembari menunggu kehadiran bupati, Yani menepis hal itu. Ia menjelaskan pertemuan tersebut bukan Banmus, melainkan rapat internal pimpinan DPRD dengan seluruh anggota untuk menjelaskan hasil koordinasi dengan bupati dan wakil bupati mengenai kesiapan penyampaian nota keuangan.
“Setelah kami cek, ternyata masih ada perubahan dari pihak eksekutif. Beberapa kegiatan di KUA-PPAS lama tidak lagi prioritas dan diganti menyesuaikan anggaran yang ada. Jadi kami tunggu kepastiannya, bukan karena ada masalah,” bebernya.
Yani juga memastikan DPRD tidak ingin menerima dokumen nota keuangan yang belum final, apalagi jika nilainya tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama sebelumnya.
“Pihak eksekutif memang sudah standby sejak pukul 19.30, tapi yang akan disampaikan masih versi lama, sedangkan kami minta yang real. Karena setelah dicek, ternyata banyak pergeseran anggaran di OPD, tidak konsisten dengan KUA-PPAS yang disepakati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yani menyebut, dari hasil perhitungan terakhir, nilai APBD Kukar kemungkinan hanya berada di kisaran Rp6 triliun hingga Rp6,5 triliun, bukan lagi Rp7,3 triliun seperti yang disetujui sebelumnya.
“Kalau angka real-nya sudah disampaikan, baru kami jadwalkan ulang paripurnanya. Kami ingin pembahasan dilakukan berdasarkan data yang pasti dan sesuai kondisi keuangan daerah sekarang,” ungkapnya.
Tegaskan Tak Ada Masalah Komunikasi
Dirinya menegaskan tidak ada miskomunikasi antara DPRD dan Pemkab dalam persoalan ini. Semua pihak hanya menunggu kepastian angka final agar penyampaian nota keuangan bisa dilakukan secara transparan dan akurat.
“Tidak ada masalah. Kami hanya butuh kepastian angka real sesuai kondisi sekarang. Kalau sudah pasti, paripurna akan segera digelar. DPR tidak mau main-main, apalagi membahas anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








