TENGGARONG – Sepanjang Januari hingga September 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kutai Kartanegara (Kukar) disibukkan dengan ratusan perkara pidana. Dari sekian banyak kasus yang masuk, perkara narkotika dan pencurian masih jadi yang paling tinggi angkanya.
Berdasarkan data resmi PN Kukar, tercatat ada 219 kasus narkotika yang ditangani selama sembilan bulan terakhir. Jumlah ini jauh mengungguli jenis perkara lainnya seperti pencurian sebanyak 91 kasus, penganiayaan 25 kasus, dan perlindungan anak 31 kasus.
“Perkara pidana yang terbanyak memang di narkotika dan hal ini merupakan pekerjaan rumah bersama, tidak hanya pemerintah, aparat penegak hukum(APH) tetapi juga elemen terkecil dalam instrumen yaitu keluarga,” ungkap Hendro Sismoyo, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Kukar, saat dikonfirmasi, Kamis.
Selain itu, ada pula perkara terkait pertambangan mineral dan batu bara sebanyak 15 kasus, penipuan 8 kasus, lalu lintas 10 kasus, serta beberapa perkara lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, penadahan, dan kerusakan lingkungan yang jumlahnya relatif kecil.
Tingginya angka kasus narkotika di Kukar menunjukkan bahwa penyalahgunaan barang haram ini masih menjadi masalah serius yang belum tuntas.
“PN Kukar sendiri terus berupaya mempercepat proses persidangan agar setiap perkara bisa diselesaikan secara transparan dengan tetap mewujudkan suatu putusan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








