Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Samarinda meluncurkan dua program serta sarana dan prasarana (Sarpras) baru, Selasa (13/2/3023). Tujuannya, membuat para penghuninya bisa lepas dari jeratan narkoba.
Iswanto, Samarinda
Program yang diluncurkan adalah rehabilitasi sosial dan pelatihan kemandirian. Sedangkan Sarpras yang baru yakni Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) konveksi dan Pos pelayanan terpadu pembinaan pemasyarakatan (Posyandu Binpas).
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya mencanangkan program unggulan pada tahun 2023 ini yaitu PANCA KARYA.
“Kita ingin meningkatkan sumber daya manusia (SDM), melakukan optimalisasi penempatan kamar hunian berdasarkan tingkat risiko dan meningkatkan kualitas kebutuhan dasar serta pelayanan kesehatan bagi warga binaan bersama Posyandu Binpas,” tuturnya.
Kehadiran dua program dan Sarpras yang baru itu, kata dia, semata untuk menggali serta mengembangkan seluruh potensi warga binaan, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat dapat melakukan hal-hal yang positif serta yang lebih penting adalah menjauhi narkoba.
“Kita ingin meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan bersertifikat bersama SAE Konveksi dan meningkatkan sarpras keamanan serta akuntabilitas pelaporan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Dia berharap, dengan diresmikannya program dan sarana prasarana yang baru ini bisa meningkatkan life skill warga binaan.
Kemudian dia, akan berkomitmen untuk bisa memberantas dan menciptakan situasi kondisi Lapas Narkotika Bersinar (Bersih dari Narkotika).
“Kita sangat berharap agar mereka bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat, siap untuk membangun dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggung jawab. Semoga semua peserta dari warga binaan mampu meraih sertifikat dan terlibat hingga 156 hari kedepan untuk rehabilitasi sosial,” serunya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Sofyan mengatakan, upaya yang dilakukan Lapas Narkotika ini salah satu metode edukasi untuk warga binaan agar mereka punya keahlian dan bisa menggunakannya. Dia pun berharap program ini bisa berdampak mengurangi jumlah para pengguna narkoba yang ada di seluruh Kaltim khususnya Kota Samarinda.
“Alhamdulillah kami didukung oleh seluruh Forkopimda dan penggiat anti-narkoba. Memang untuk pemberantasan narkoba ini adalah tugas bersama bukan hanya aparat penegak hukum,” ujarnya.








