Mediaetam.com, Kukar – Seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong yang berinisial SR, diduga menjadi otak peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi dari Lapas Tenggarong. Kemudian, mengamankan seorang kurir berinisial RK dengan barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin (29/5) lalu. Sekitar pukul 22.15 WITA, narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diantar ke Desa Sungai Meriam, Kukar.
Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan terkait dari hasil pengungkapan Polresta Samarinda tentang peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Tenggarong, pihaknya akan melakukan investigasi secara internal lebih lanjut.
Dijelaskannya, SR merupakan terpidana kasus narkotika yang dikirim ke Lapas Tenggarong pada 2022 lalu, dengan masa kurungan 4 tahun 6 bulan serta subsider 800 juta atau pidana kurungan 1 bulan.
“Saat ini kami telah melakukan pengamanan dan menempatkan pelaku di dalam sel isolasi, selanjutnya akan kami investigasi lebih lanjut,” ucap Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto. Rabu (31/5/2023) malam.
Dikatakannya, investigasi mendalam dilakukan untuk mengetahui apakah ada penggunaan alat komunikasi pada saat pengendalian narkoba tersebut, atau mungkin adanya keterlibatan oknum pegawai/petugas Lapas.
“Jika petugas terbukti terlibat dengan penggunaan alat komunikasi dalam pengendalian narkoba, maka akan ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Agus mengaku, kejadian tersebut akan menjadi evaluasi kedepannya dalam membenahi dan menciptakan kondisi dan situasi Lapas yang aman dan tertib. Juga, pihaknya tidak akan henti melakukan deteksi dini dari gangguan keamanan.
“Kami akan terus melakukan yang terbaik dalam penegakkan tindak pidana narkotika baik itu yang melibatkan WBP maupun petugas, kejadian ini tidak akan melemahkan semangat kami,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








