SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur terus menggenjot potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan dengan membidik pajak kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan tambang. Langkah ini diperkirakan mampu menyumbang pemasukan hingga triliunan rupiah pada tahun 2026.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menyebutkan bahwa optimalisasi pemungutan pajak menjadi fokus utama pemerintah daerah guna menutup celah kehilangan pendapatan dari sektor strategis tersebut.
“Pemerintah Provinsi memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak daerah ini untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan,” ujarnya, Selasa, mengutip dari Antara.
Tiga Raksasa Tambang Jadi Prioritas
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melalui pembentukan tim terpadu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tim ini bertugas melakukan pendataan hingga penertiban pajak di wilayah konsesi tambang.
Pada tahap awal, fokus diarahkan kepada tiga perusahaan besar, yakni PT Bayan Resources Tbk di Kutai Kartanegara, PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur, serta PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.
Dari hasil pendataan sementara, tim menemukan jumlah kendaraan operasional yang sangat besar. Di wilayah KPC saja, tercatat ada 16.743 unit kendaraan bermotor dan 1.645 unit alat berat, termasuk 162 dump truck yang aktif beroperasi di area tambang.
“Dari laporan, penerimaan pajak bahan bakar dari PT KPC saja pada tahun 2025 lalu tercatat menembus angka Rp1,04 triliun,” ungkap Lora.
Sementara itu, di Kideco tercatat 4.099 kendaraan bermotor dan 937 alat berat, di luar 662 dump truck. Setoran pajak bahan bakar perusahaan ini mencapai Rp326 miliar pada 2025 dan meningkat Rp137 miliar pada triwulan pertama 2026.
Sasar Perkebunan dan Perluas Audit
Selain sektor tambang, Bapenda Kaltim juga memperluas pemeriksaan ke sektor perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi target berikutnya.
“Sebanyak 35 perusahaan perkebunan di wilayah Kutai Kartanegara telah rampung menjalani pemeriksaan kepatuhan pajak pada triwulan pertama tahun ini,” jelas Lora.
Tak berhenti di situ, Bapenda juga melanjutkan kajian potensi pajak ke perusahaan tambang lain seperti PT Berau Coal sebagai bagian dari upaya intensifikasi penerimaan daerah.
Dalam pelaksanaannya, metode pemeriksaan yang digunakan mengadopsi pola audit dari Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan akurasi data dan kepatuhan pajak perusahaan.
“Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kebenaran dan kepatuhan perpajakan setiap perusahaan,” tegas Lora.
Dengan potensi besar dari ribuan unit kendaraan dan alat berat yang beroperasi di wilayah tambang, Bapenda Kaltim optimistis sektor ini akan menjadi salah satu sumber utama peningkatan pendapatan asli daerah dalam waktu dekat.
Redaksi Media Etam








