Samarinda – Kota Samarinda resmi meraih predikat Nindya dalam ajang Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Setelah terima piagam, wali kota bertekad meraih gelar serupa di kategori Utama tahun depan.
Penganugerahan ini berlangsung pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Ballroom H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, serta para kepala daerah penerima KLA dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengikuti proses evaluasi sejak 2024 hingga kini. KLA bukan hanya penghargaan, tapi komitmen nyata untuk membangun daerah yang ramah anak,” ujarnya.
Langsung Targetkan Kategori Utama
Samarinda telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan KLA, ditambah 14 Peraturan Daerah lainnya yang mendukung pemenuhan hak anak.
Menurut Andi Harun, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi peduli anak.
“Predikat Nindya ini adalah kebanggaan sekaligus tantangan. Tahun depan kami targetkan kategori Utama. Semua perangkat daerah harus siap memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan Kemen PPPA,” tegas Andi Harun.
Kategori Penghargaan Kota Layak Anak
Dalam penilaian KLA, terdapat lima kategori penghargaan berdasarkan capaian skor:
Pratama – tahap awal pembentukan sistem KLA.
Madya – peningkatan pemenuhan hak anak di beberapa aspek.
Nindya – pemenuhan hak anak secara luas, sistem mulai mapan.
Utama – hampir seluruh indikator terpenuhi dan terintegrasi.
KLA – kategori tertinggi, semua indikator terpenuhi dengan baik dan berkelanjutan.
Indikator Penilaian Kota Layak Anak
Kemen PPPA menilai KLA melalui 24 indikator yang dikelompokkan ke dalam 5 klaster utama sesuai Konvensi Hak Anak:
1. Hak Sipil dan Kebebasan
Kepemilikan akta kelahiran, kebebasan berpendapat, akses informasi ramah anak, perlindungan privasi.
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Dukungan pengasuhan, panti asuhan ramah anak, penguatan peran keluarga.
3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
Imunisasi, gizi, layanan kesehatan, sanitasi, air bersih.
4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
Pendidikan berkualitas, fasilitas bermain, kegiatan seni dan budaya.
5. Perlindungan Khusus
Perlindungan bagi anak korban kekerasan, bencana, eksploitasi, perdagangan anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dengan predikat Nindya tahun ini, Samarinda semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang berkomitmen menciptakan lingkungan ramah anak. Target meraih kategori Utama pada 2026 kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemkot, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (gis)