Persempit Ruang Gerak Jukir Liar, Pemkot Samarinda Bakal Tambah Titik Parkir Berlangganan

Pemkot Samarinda berencana menambah titik parkir berlangganan. (IST)

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda semakin serius menggarap proyek parkir berlangganan. Selain untuk mempersempit ruang jukir liar yang meresahkan, pemkot juga iingin meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir kendaraan.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Pemkot akan membentuk tim teknis lintas OPD, yang diketuai oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani. Tim ini akan mengintegrasikan sistem informasi, termasuk pengembangan aplikasi atau website yang bisa diakses publik. Hal ini ditetapkan pada rapat yang berlangsung di Balai Kota Samarinda pada 29 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

“Nanti cukup klik lokasi parkir, akan muncul siapa jukirnya, berapa penghasilannya per hari, per bulan, bahkan per tahun. Semua transparan dan real time,” kata Andi Harun.

Apa Itu Parkir Berlangganan?

Parkir berlangganan adalah sistem retribusi parkir tahunan berbasis non-tunai yang memungkinkan pemilik kendaraan membayar satu kali untuk setahun penuh, dan bisa parkir di lokasi-lokasi tertentu tanpa harus bayar harian.

Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri dan sistemnya mendukung QRIS dan e-money. Pemilik kendaraan akan menerima kartu parkir, stiker kendaraan, dan akses digital, yang bisa ditunjukkan saat parkir.

Kapan Program Ini Dimulai?

Program parkir berlangganan mulai diperkenalkan secara terbatas sejak 2024, dimulai dari lingkungan ASN dan non-ASN Pemkot Samarinda. Setelah sukses di tahap awal, Pemkot kini mulai memperluasnya ke masyarakat umum.

Hingga pertengahan 2025, Dishub Samarinda mencatat sudah lebih dari 700 kendaraan yang mendaftar sebagai pelanggan sistem parkir berlangganan.

Titik Parkir Berlangganan yang Sudah Aktif

Sampai saat ini, baru 12 titik parkir tepi jalan yang menerapkan sistem e-parking dan parkir berlangganan:

Pasar Pagi / Dermaga Pasar Pagi

Jalan Pangeran Diponegoro

Jalan Panglima Batur

Jalan Abdul Hasan

Jalan Abdullah Marisi

Jalan Lambung Mangkurat

Lokasi-lokasi awal uji coba seperti:

Toko Piala (Jalan KH Khalid)

Gadjah Mada Store

UD Jawa Indah

Apotek Hidup Bahagia

Rumah Makan Ayam Banjar

Jalan Jendral Sudirman

Rencana ke depan, jumlah titik parkir ini akan terus ditambah untuk menekan praktik parkir liar yang masih marak terjadi.

Target PAD dan Penindakan Jukir Liar

Andi menargetkan, dengan sistem parkir berlangganan ini, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir bisa melampaui angka sebelumnya, yakni Rp2,4 miliar per tahun.

“Dengan sistem ini, penghasilan jukir bisa dipantau, kebocoran bisa dicegah. Kita ingin semua transparan,” tegas Andi Harun.

Namun, ia juga mengakui bahwa penindakan terhadap jukir liar akan menjadi tantangan tersendiri.

“Harus dengan tangan besi. Penertiban pasti menimbulkan kontroversi, tapi kita mulai dulu dengan niat baik,” tambahnya.

Usulan Anggaran dan Dukungan Sistem

Kabid LLAJ Dishub, Didi Zulyani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran ke Wali Kota untuk mendukung program ini. Rinciannya mencakup:

Honorarium juru parkir resmi

Pengembangan aplikasi parkir

Pembuatan kartu dan stiker parkir

“Masih dalam tahap usulan dan akan dibahas kembali minggu depan dalam rapat lanjutan bersama seluruh OPD terkait,” jelas Didi.

Dengan parkir berlangganan, Pemkot Samarinda berupaya menghadirkan sistem parkir yang transparan, tertib, dan modern, sekaligus menekan praktik pungli yang selama ini terjadi. Tambahan titik parkir berlangganan diharapkan bisa mempersempit ruang gerak jukir liar dan meningkatkan PAD kota. (gis)

Bagikan:

Pos terkait