Samarinda – Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Samarinda sepakat duduk bersama membahas persoalan kemacetan di Simpang Gunung Lingai, kawasan yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas di jalur utama menuju bandara dan lintas Kaltim-tara tersebut.
Simpang Gunung Lingai merupakan persimpangan lima yang mempertemukan Jalan PM Noor, dua sisi Jalan D.I Pandjaitan, Gang H. Dundup, dan Jalan Gunung Lingai. Dari arah PM Noor, terdapat penyempitan jalur di jembatan sebelum persimpangan yang sering kali membuat arus kendaraan terhambat.
Kondisi lalu lintas di kawasan ini semakin semrawut akibat pasar tumpah yang beroperasi di sekitar simpang. Berbagai rekayasa lalu lintas sudah pernah dicoba, termasuk pengaktifan traffic light, namun hasilnya justru membuat kemacetan semakin parah.
Saat ini, lalu lintas di lokasi tersebut dikawal oleh sejumlah Pak Ogah dari pagi hingga malam hari. Berkat arahan mereka, arus kendaraan sedikit lebih longgar meski belum menjadi solusi permanen.
Rapat Koordinasi Libatkan Pemerintah Pusat hingga Daerah
Masalah kemacetan di Simpang Gunung Lingai menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi dan Pemaparan Laporan Akhir Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda pada Selasa (14/10/2025).
Rapat yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kota Samarinda ini melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, Satlantas Polresta Samarinda, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta tim konsultan yang telah memantau dan mensimulasikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Menurut Andi Harun, usai mendengarkan pemaparan konsultan dan masukan peserta rapat, dibutuhkan intervensi serius untuk memperbaiki kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
“Masalah di Simpang Gunung Lingai tidak bisa dibiarkan. Kita harus punya langkah jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Andi.
Langkah Jangka Pendek: Sosialisasi dan Pemasangan Barrier Beton
Untuk langkah cepat, pemerintah kota akan melakukan sosialisasi bersama agar masyarakat memahami perubahan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemasangan barrier beton untuk mengatur jalur kendaraan.
Barrier ini diharapkan mampu menertibkan lalu lintas dan mencegah perpindahan jalur sembarangan.
“Minggu depan kita akan bertemu lagi untuk memantapkan rencana ini, lalu kita lakukan sosialisasi bersama,” kata Andi Harun.
Langkah Jangka Panjang: Pelebaran Jalan dan Jembatan
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah berencana melakukan pelebaran dua jembatan di Jalan PM Noor yang menjadi titik sempit sebelum simpang. Jika BBPJN Kaltim siap menganggarkan proyek tersebut, Pemkot Samarinda akan segera menyelesaikan pembebasan lahan di sekitar lokasi.
“Kalau BBPJN siap lebarkan jalan dan jembatan, saya juga siap bebaskan lahannya. Bahkan kalau diteken minggu depan pun saya siap,” tegas Andi.
Selain itu, pembangunan jalan lingkar luar (ring road) juga masuk dalam rencana besar mengurai kemacetan di pusat kota. Sementara itu, Dinas PUPR Kota Samarinda diminta untuk memperbaiki drainase di sekitar kawasan, karena banjir turut memperparah kemacetan di titik tersebut.
Pasar Tumpah dan Penataan Kawasan Jadi Fokus Tambahan
Andi juga meminta camat dan lurah setempat untuk segera melakukan identifikasi lapangan, terutama terhadap pasar tumpah yang berdampak besar terhadap kepadatan lalu lintas.
“Saya minta camat dan lurah turun langsung ke lapangan. Pasar tumpah ini harus ditata agar tidak memperparah kemacetan,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, diharapkan kemacetan kronis di Simpang Gunung Lingai bisa segera diurai. Pemerintah menargetkan perbaikan tata lalu lintas ini dapat memberi dampak nyata bagi kelancaran mobilitas warga Samarinda. (gis)








