Sepak Terjang LBH Samarinda Sepanjang 2022 di Kalimantan Timur

Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, saat memaparkan Catahu 2022 [Idham/Mediaetam.com]
Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, saat memaparkan Catahu 2022. [Idham/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Samarinda – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mencatat sepanjang 2022 ada 23 kasus yang mereka terima dari masyarakat baik individu maupun komunitas.

Dari 23 kasus tersebut, 14 pada tahap didampingi dan sembilan kasus hanya sampai tahap konsultasi. Dari sekian laporan itu paling banyak adalah kasus perburuhan.

Bacaan Lainnya

“Ada dua belas kasus perburuhan. Perkotaan dan masyarakat urban ada tujuh laporan, advokasi lingkungan hidup ada tiga, dan advokasi kebijakan ada satu laporan,” kata Ketua LBH Samarinda Fathul HW, pada Jumat (6/1/2023).

Fathul menambahkan, selain itu pihaknya juga memiliki perhatian khusus terhadap kasus pertambangan di Kaltim.

Sebab, terjadi paradoks penegakkan hukum tambang ilegal. Dari penanganan perkara, terbanyak di Kukar. Ada sepuluh kasus tambang tanpa izin di wilayah tersebut.

Sedangkan, Kutim yang jadi wilayah konsesi PKP2B besar tak ada laporan. Sedangkan di Balikpapan, yang wilayahnya jauh dari isu tambang batu bara, pada 2022 justru ada perkara emas hitam di kotanya.

“Penegakan hukum tebang pilih/parsial. Tidak menyentuh hingga aktor utama atau intelektualnya,” pungkasnya.

Riwayat Advokasi LBH Samarinda Sepanjang 2022

  • Mengajukan Permohonan Keberatan Informasi Kepada PTUN Samarinda
  • Advokasi Praktik Pertambangan di Luar Konsesi
  • Advokasi Rencana Penggusuran oleh Pemkot Samarinda Terhadap Rumah Warga di Jalan Danau Semayang Kota Samarinda
  • Mengajukan Uji Formil UU IKN
  • Melawan Keberatan Informasi Yang Diajukan Kementrian ESDM RI pada PTUN Jakarta
  • Mengajukan Permohonan Informasi Perizinan PLTU Teluk Kadere
  • Advokasi Jurnalis
  • Advokasi Penggusuran PKL Tepian
  • Advokasi Tambang Ilegal

Kegiatan LBH Samarinda Sepanjang 2022

  • Kerjasama dengan Save The Children Dalam Mitigasi Penyebaran Covid-19 • Aksi Menolak Pengesahan Rancangan UndangUndang Ibu Kota Negara (RUU IKN) • Diskusi Publik Di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
  • Panggung Rakyat Kaltim
  • Pelatihan Keamanan Diri Bagi Komunitas Rakyat Kaltim Bekesah (Reformasi Dikorupsi)
  • FGD Konsolidasi Gerakan Pasca Omnibuslaw
  • Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU). (*/Idham)

Bagikan:

Pos terkait