Mediaetam.com, Jakarta – KPU saat ini masih membuat rumusan aturan penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu 2024 dengan target akhir Januari 2023 bisa rampung.
“Berdasarkan pembahasan rapat di internal KPU, KPU berupaya secara maksimal kita selesaikan pada akhir Januari 2023,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Jumat (6/1/2023).
Idham menuturkan penataan dapil harus diselesaikan segera. Dia berpendapat hal tersebut karena pendaftaran bakal calon anggota legislatif akan segera digelar.
Mulai 24 April hingga 25 November 2023 pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD diselenggarakan.
“Ini merupakan amanah dari Mahkamah Konstitusi yang harus kami segera selesaikan. Karena kita ketahui dalam 24 April 2023, awal di mana masa pencalonan anggota legislatif akan dimulai, sehingga penataan anggota DPR dan DPRD Provinsi ini dipastikan harus selesai, sebelum masa pendaftaran bakal calon oleh parpol,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta semua KPU Provinsi/KIP Aceh agar segera melaksanakan uji publik tentang rancangan penataan daerah pemilihan (dapil). Hasyim mengimbau supaya partai politik diundang saat uji publik.
“Setelah pulang dari sini kami berharap teman-teman segera mengagendakan uji publik, terutama jangan sampai ada partai yang terlewatkan, untuk tidak diundang atau tidak hadir ya,” kata Hasyim di rapat koordinasi dengan KPU Provinsi/KIP Aceh tentang penataan dapil, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Hasyim menuturkan hasil uji publik semua KPU provinsi akan menjadi bahan lampiran draft PKPU.
Dirinya mengatakan nantinya rumusan penataan dapil pemilu 2024 akan dimasukkan di PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
“Selanjutnya, nanti setelah itu dilaporkan kembali ke KPU Pusat, dan itu akan kami jadikan bahan lampiran draf PKPU penyusunan dan penataan dapil,” tuturnya.
“Nanti mau tidak mau PKPU tentang penyusunan penataan dapil kabupaten/kota itu akan kita ubah menjadi penyusunan dan penataan dapil pemilu anggota DPR Provinsi dan Kabupaten/Kota jadi satu, dan di dalamnya ada lampiran satu, dua, dan tiga. Untuk DPR RI, DPR Provinsi yang disusun teman-teman KPU provinsi, dan kabupaten/kota yang disusun oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Sumber : KPU Targetkan Penataan Dapil Pemilu 2024 Rampung Akhir Januari
Editor : Eny Lestiani








