TENGGARONG – Sebanyak 60 – 70 persen penghuni tahanan Polres Kukar adalah pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Hal ini tak lepas dari iming-iming bayaran besar jika pelaku berhasil menyelundupkan barang haram tersebut lintas kabupaten dan provinsi.
Letak geografis Kutai Kartanegara (Kukar) yang strategis ternyata menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk menjadikannya sebagai jalur perlintasan utama.
Selain menjadi daerah tujuan, wilayah Kukar kini dipetakan sebagai pintu transit barang haram tersebut menuju kabupaten tetangga seperti Kutai Barat.
Kapolres Kukar melalui AKBP Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan bahwa hampir seluruh kecamatan di Kukar memiliki tingkat kerawanan yang serupa. Namun, daerah yang berbatasan langsung dengan kota besar menjadi titik paling rentan karena akses masuk barang yang jauh lebih mudah.
“Hampir semua mempunyai kerawanan. Namun, yang paling besar menurut kami adalah wilayah yang dekat dengan kota-kota besar karena di situ barang haram lebih mudah masuk,” ujar AKBP Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (23/1/2026).
Indikasi Kukar sebagai jalur lintas terbukti dalam penangkapan terbaru. Polisi menemukan fakta bahwa awalnya satu poket sabu akan diedarkan di Kukar, namun sisanya direncanakan untuk dikirim ke wilayah hulu Mahakam.
“Ada lima poket lagi yang rencananya akan dilempar ke wilayah Kubar dan Melak. Jadi Kukar ini bukan hanya tempat peredaran, tapi juga tempat lintas,” jelasnya.
Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kejahatan Kukar
Kondisi ini sejalan dengan potret memprihatinkan di balik jeruji besi Mapolres Kukar. Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, membeberkan fakta mayoritas penghuni tahanan saat ini didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika.
“Hampir 60 – 70 persen tahanan kami adalah tahanan narkoba. Ini merupakan jumlah tersangka yang paling banyak di Kukar,” ungkapnya.
Jangan Tergoda Upah Besar
Melihat fenomena tersebut, Kapolres memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak sekali-kali menyentuh barang haram tersebut, apalagi tergiur dengan imbalan besar sebagai kurir atau pengedar.
Ia mengingatkan janji keuntungan melimpah dari bisnis narkoba hanyalah pintu masuk menuju penjara.
“Jangan memakai narkoba jenis apapun, jangan tergiur dengan iming-iming mengantar barang dengan imbalan besar, atau membeli untuk dijual kembali. Kita harus sama-sama menjaga masyarakat kita,” tegas Khairul.
Pihak kepolisian pun meminta peran aktif warga untuk melaporkan sekecil apapun informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami akan tindak lanjuti dan terus mengejar sampai ke mana asal barang ini. Kami akan maksimalkan upaya memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Khairul Basyar.
Laporan: Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com








