Hamas Harap Proses Seleksi Jabatan Sekwan Kaltim Libatkan Legislatif

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai awak media (Foto Iswanto, Mediaetam.com).
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud saat diwawancarai awak media (Foto Iswanto, Mediaetam.com).

Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud berharap agar lembaga legislatif dapat ikut dilibatkan dalam proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim.

Harapan tersebut, karena telah diketahui bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Muhammad Ramdhani telah mengambil langkah untuk pensiun dini.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan, harapan tersebut guna meningkatkan kinerja Sekwan Kaltim ke depan.

“Sekwan ini kan menjembatani dua kepentingan antara eksekutif dan legislatif, kita harapkan legislatif bisa dilibatkan dalam proses seleksi jabatan itu,” kata Hamas sapaan akrabnya, Selasa (28/3/2023).

Terkait harapan itu, Politikus Golkar ini menyebut hal itu nantinya akan dikuatkan dengan adanya Tata tertib (Tatib) DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2020. Dalam tatib tersebut disebutkan bahwa proses seleksi tersebut harus atas persetujuan dari pimpinan DPRD Kaltim. Dengan demikian, hal itu tentu akan menjadi perhatian bagi pihak pelaksana seleksi.

Hamas berharap dalam proses seleksi tersebut tidak hanya dilihat dari kepiawaian dalam bekerja saja yang dinilai, namun yang lebih penting juga terkait kelengkapan secara administratif, serta beberapa persyaratan yang tentu harus dipenuhi.

“Ya tentu secara administratif juga harus terpenuhi seperti golongannya. Tapi yang jelas di bulan April nanti sudah ada pengganti Sekwan,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait