Pemkab dan KPU Kukar Bersinergi untuk Kelancaran Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pemilu 2024 Kukar. (Indah, Mediaetam.com)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS pemilu 2024 Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Tidak lama lagi seluruh masyarakat Indonesia tentunya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memasuki tahapan pemilu yang akan dilakukan pada 2024 mendatang.

Untuk itu, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 yang diselenggarakan Komite Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Rabu (5/4), di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan tahapan Rapat Pleno terbuka tersebut merupakan hal yang penting dan jangan sampai disepelekan, guna menjadikan pemilu di tahun 2024 nantinya berjalan dengan lancar.

Sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Rekapitulasi DPHP akan ditetapkan menjadi DPS, yakni hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan yang dilakukan oleh panitia (Pantarlih). Pemutakhiran data pemilih,” ucap Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat. Kamis, (6/4/2023).

Selanjutnya, melalui mekanisme Rapat Pleno KPU Kabupaten akan mengumumkan kepada publik mengenai DPS yang ditetapkan, yang akan menjadi data rujukan pemilih untuk keperluan penyelenggara pemilu serentak pada 2024.

Dalam mekanisme penetapan DPS untuk keperluan Pemilu Serentak 2024 ini perlu menghadirkan, antara lain Pengurus PPK, Pengurus Bawaslu Kabupaten/Kota, Perwakilan Partai Politik Peserta Kabupaten/Kota, Perangkat Pemilu TNI/Polri, dan perangkat pemerintah kabupaten/kota.

“Pemkab Kukar beserta seluruh komponen pemerintah daerah dan OPD senantiasa siap bersinergi bersama KPU Kabupaten Kukar untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Agar dapat terlaksana tertib, aman, dan sejuk,” tuturnya.

Sementara, Ketua KPU Kukar Purnomo mengungkap bahwa rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten ini merupakan bagian tahapan lanjutan dari rekapitulasi kerja kawan-kawan pantarlih, yang telah melakukan coklit daftar pemilih yang sudah direkap di tingkat PPS dan PPK di dalam pleno terbuka.

“Proses pemutakhiran data pemilih ini bagian dari proses panjang untuk mendapatkan DPT yang akurat, komprehensif dan mutakhir untuk pemilu 2024,” ungkapnya

Dirinya berharap pelaksanan pemilu nanti, akan mendapat data yang berkualitas dan termutakhir. Sehingga hak-hak pemilih bisa terlindungi, karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam DPT. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait